JENEWA – Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB melaporkan bahwa mereka mencapai kemajuan dalam membentuk sebuah sistem baru untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, terutama yang berupa kejahatan terhadap kemanusiaan.
Proyek itu hendak membentuk sebuah bank pusat dimana informasi dan bukti pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara dapat dikelola.
Wakil Komisaris Tinggi Kate Gilmore, mengatakan bahwa seorang ahli tingkat tinggi untuk memimpin proyek tersebut telah ditunjuk dan perekrutan sedang berlangsung bagi empat anggota staf lainnya yang akan berbasis di Seoul dan Jenewa.
Dia mengatakan bahwa kegiatan telah dimulai bagi sebuah pusat elektronik, sistem informasi independen dan komprehensif pertama mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Korea Utara.
“Sistem ini akan mengumpulkan berbagai informasi dari sejumlah petugas. Inbformasi ini akan tersedia untuk umum, memungkinkan pencarian yang luas dan terperinci. Dan alat ini akan memudahkan pembuatan kasus yang pada akhirnya bisa digunakan untuk keperluan penuntutan pidana,” ujar Gilmore.
Sementara ini Korea Utara belum memberikan reaksi terhadap kegiatan proyek Perserikatan Bangsa Bangsa tersebut.





