JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah berencana membentuk Dewan Regional dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Jakarta tidak menjadi ibu kota negara dan telah berubah status menjadi DKJ.
Dewan tersebut untuk menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung, mulai Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, bahkan akan dimasukkan Cianjur.
“Ada lagi ya selain sebagai ibu kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan,” ujar Kiai Ma’ruf, dikutip Republika.co.id, Selasa (19/9).
Adanya Dewan Regional ini diharapkan mampu mengharmonisasi perencanaan di wilayah-wilah tersebut. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan rencana berjalan dengan baik. Serta, sebagai upaya agar permasalahan di kota besar tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain.
“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu, itu dimasukkan,” ujar Kiai Ma’ruf.
Dalam kesempatan itu, Kiai Ma’ruf juga menyampaikan Pemerintah tetap akan mempertahankan status Jakarta sebagai daerah khusus meskipun sudah bukan menjadi ibu kota negara.
“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ujar Kiai Ma’ruf.





