
ALIH-alih terkendali, penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang mulai terdeteksi awal Maret lalu terus melonjak, memecahkan rekor demi rekor kasus harian baru, di level nasional mau pun di DKI Jakarta.
Secara nasional, sejak 4 Sept. lalu terdapat penambahan angka harian baru di atas 3.000 kasus kecuali pada 7 Sept. (2.880 kasus), tertinggi, Kamis (10/9) dengan 3.861 kasus baru sehingga total kasus positif Covid-19 nasional 207.203 kasus dan 8.456 orang meninggal.
Di wilayah DKI Jakarta begitu juga, rekor penambahan harian tertinggi tercatat pada 3 Sept dengan 1.406 kasus baru, dan Kamis (10/9) rekor lagi dengan 1.450 kasus baru, sehingga total ada 51.287 kasus, 1.365 orang meninggal.
Pemprov DKI Jakarta pun meneptapkan kembali PSBB lebih ketat lagi mulai senin, 14 Sept. setelah PSBB pertama yang diberlakukan selama sebulan mulai 10 April, dilanjutkan dengan lima kali perpanjangan PSBB Transisi sampai 10 Sept. dengan berbagai kelonggaran.
Dalam PSBB nanti, hanya sebelas kegiatan esensial yang bisa dilakukan sesuai protokol kesehatan seperti bidang kesehatan, usaha pangan dan minuman, energi, komunikasi IT, keuangan, logistik dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Namun saat virus belum bisa dikendalikan karena berbagai penyebab seperti rendahnya disiplin warga mematuhi protokol kesehatan, lemahnya pengawasan dan sanksi, kesiapan dan ketersediaan layanan  kesehatan, pelonggaran dilakukan di masa PSBB Transisi demi memutar kembali roda-roda ekonomi.
Akibatnya, kembali menggeliatnya kegiatan usaha, transportasi umum dan meningkatnya mobilitas masyarakat, di sisi lain malah membuat penyebaran virus maut itu semakin tak terkendali.
Di wilayah Jakarta saja, menurut Gubernur Anies Baswedan, 77 persen dari 67 RS rujukan Covid-19 sudah terisi, sehingga diperkirakan pada 17 Sept. sudah tidak mampu lagi menerima pasien baru, sementara ruang ICU, dengan penambahan 636 bed lagi pun, pada 25 Sept. tetap penuh.
Yang juga membuat miris, tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan perang melawan Covid-19 berguguran akibat kelelahan, tercatat sudah 109 dokter, sembilan dokter gigi dan 70-an perawat meninggal.
Selain menurunnya kemampuan layanan penanganan korban Covid-19 akibat gugurnya sejumlah nakes, dicemaskan demoralisasi bisa saja terjadi di antara mereka yang masih bertahan hidup jika keselamatan  mereka tidak diperhatikan.
Terus bertambahnya kematian warga yang terpapar Covid-19 membuat pemakaman umum di wilayah Jakarta yang disiapkan yakni TPU Pondok Ranggon (Jakarta Timur) terancam penuh, sehingga pemakaman lainnya yakni TPU Tegal Alur (di Jakarta Barat) dan TPU Rorotan (Jakarta Utara) perlu disiapkan.
Terobosan, mulai dari sanksi tegas bagi pelanggaran protokol kesehatan, peningkatan tes swab sesuai standar WHO dan tak kalah pentingnya, dituntut koordinasi dan sinkronisasi antar pemda, juga dengan pihak swasta, misalnya untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkup industri.
Standar rasio tes usap (swab) 1.000 per satu juta penduduk masih jauh dari capaian, apalagi di wilayah-wilayah di luar Jawa karena keterbatasan dana, akses perhubungan, sarana dan prasarana serta SDM.
Bayangkan saja, jika mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta dibatasi, tetapi tidak dibarengi dilakukan di wilayah penyangga Bodetabek, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat, tentu penularan lintas wilayah masih bakal terjadi.
Kegiatan usaha tentu harus tetap berjalan, jika tidak, resesi, bahkandepresi ekonomi sudah dihadapan mata, namun tentunya semuanya harus mengikuti protokol kesehatan.
Fokus pengendalian Covid-19 agaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena jika dilakukan setengah-setengah dengan alasan agar ekonomi tetap menggeliat, risikonya bakal fatal, bahkan bisa berujung chaos.
Aktivitas usaha tentu harus tetap berjalan, jika tidak, resesi, bahkan depresi ekonomi sudah dihadapan mata, namun tentunya semuanya harus mengikuti protokol kesehatan. Masalahnya apa bisa?
Menghambat penyebaran Covid-19, sekaligus mengupayakan agar geliat ekonomi tetap hidup, dituntut keseriusan, kesatuan bahasa dan kekompakan para penentu kebijakan, dukungan swasta dan juga kepatuhan publik. Ini yang agaknya sulit, tapi harus dilakukan.
.




