Ada yang Bangun SPPG di Kuburan dan Hutan

Tiga pejabat teras BGN yang jadi tersangka korupsi: (dari kiri) Wakil Ketua Sony Sonhaji, Ketua BGN Dadan Hindrayana da Wakil Ketua BGN Lodewijk Pusung (foto: detik.com)

KORWIL Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap Yuda Prasetyo menepis temuan 100 titik SPPG fiktif yang diungkap Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya.

Yuda seperti dilansir CNNI (25/6) menegaskan, tidak ada titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif di Cilacap. Menurut dia, titik-titik yang dipersoalkan sebenarnya sudah terdata dan masih dalam proses pembangunan sehingga belum beroperasi.

“Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif, itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan,” kata Yuda seperti dikutip detikJateng, Rabu (24/6).

Ia menilai istilah “fiktif” tidak tepat digunakan karena seluruh titik yang tercatat memang ada. Hanya saja sebagian belum siap beroperasi lantaran masih dalam tahap pembangunan.

“Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan,” tegasnya.

Memastikan tidak ada
Soal temuan titik SPPG diduga fiktif berada di hutan dan kuburan, Yuda memastikan tidak ada dapur MBG yang dibangun di kawasan permakaman.

“Kalau yang di hutan itu karena wilayah Cilacap bagian barat memang masih banyak daerah pelosok. Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan. Kalau yang di kuburan, itu tidak ada. SPPG di Cilacap tidak ada yang seperti itu,” ujarnya.

Data yang dimiliki Korwil SPPG menunjukkan jumlah titik yang terdaftar di Kabupaten Cilacap mencapai sekitar 300 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebut sudah beroperasi.

“Dari sekitar 300 titik itu, 220-an sudah operasional. Kemudian ada 114 yang masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.

Yuda mengakui masih ada sejumlah proyek pembangunan SPPG yang belum selesai meski Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan target pengerjaan selama 45 hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Namun, ia menyebut keterlambatan tersebut bisa dipengaruhi berbagai faktor teknis dan administratif.

“Memang ditemukan beberapa SPPG yang melebihi 45 hari belum dilakukan pembangunan. Mungkin ada kendala administrasi atau hal lainnya, kami kurang mengetahui secara detail,” katanya.

Menurutnya, titik-titik yang belum beroperasi tersebut tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

“Di 24 kecamatan ada semua, tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Sebaliknya, temuan 100 titik SPG dalam sistem, namun tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBGm, diungkapkan oleh Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia dari hasil investigasi bersama dengan korwil BMG setempat.

Menurut catatan, berbagai penyimpangan dan keganjilan terindikasi korupsi mulai terkuak dalam tatakelola BMG setelah tiga pimpinan teras BGN yakni Kepala BGN Dadang Hindrayana, Wakil Ketuanya Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya serta ketiga nama lain ditersangkakan.

Tersangka Kasus MBG, Sony Minta Keluarganya Dilindungi
TERSANGKA kasus korupsi MBG, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada keluarganya .

Hal tersebut disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti usai permohonan justice collaborator (JC) kliennya ditolak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti seperti dilaporkan CNNI (24/6).

Krisna mengatakan saat ini pihaknya berharap LPSK dapat menyetujui permohonan perlindungan yang telah diajukan Sony sebelumnya.

Ia menilai hal ini penting lantaran Sony akan mengungkap tokoh-tokoh besar yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Soni Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6).

Oleh karenanya, ia berharap LPSK dapat memberikan status JC terhadap Sony meskipun telah ditolak Kejagung. Krisna berharap keputusan pemberian perlindungan dapat dilakukan secara objektif tanpa ada intervensi pihak manapun.

“Kami berharap LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama yang akan diungkap oleh Sony merupakan orang-orang penting,” tuturnya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan ada dua pertimbangan utama penyidik menolak permohonan tersebut.

Pertama, kata dia, pihaknya menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus jual beli titik SPPG. Karena itu, Sony bukanlah pelaku di tingkat kedua yang bisa mengungkap pihak lainnya yang lebih besar dalam kasus korupsi MBG.

Kedua, Syarief mengatakan dalam pemeriksaan terakhir Sony juga masih menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG tersebut. Padahal, ia menjelaskan salah satu syarat utama diterimanya JC yakni pelaku harus mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan,” tuturnya.

MBG yang merupakan icon atau program unggulan pemerintah Presiden Prabowo dalam kampanye pilpres lalu menuai pro-kontra setelah tiga pimpinannya yakni Kepala BGN Dadan Hendrayana dan dua wakil ketua, yakni Sony Sonhaji dan Lodewijk Pusung ditersangkakan karena diduga terlibat korupsi.

Tiga nama lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Asep Yusup Somantri (swasta), Andri Mulyono (vendor sepeda motor listrik) dan Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review).

Penyimpangan ugal-ugalan

Berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan secara ugal-ugalan dalam pelaksanaan MBG sejak awal 2025 seperti pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, 5.400 set TV 75 inci yang merugikan negara triliunan rupiah karena selain tidak diperlukan juga harganya-dimark-up.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak terutama anak sekolah diduga juga menjadi ajang perburuan rente, dalam penunjukan pengelola (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – SPPG) dan lokasi titik dapur MBG.

Sebaliknya, sebagian besar SPPG yang tidak memiliki sertifikat sanitasi dan juga sengaja mengurangi porsi makanan atau menggunakan bahan mentah yang kurang baik membuat 37.000-an siswa sekolah keracunan.

Pembenahan kongkret tata kelola MBG terutama dari “konflik kepentingan” antara pengelola SPPG yang berafiliasi dengan parpol, ormas, politisi, dan instansi lainnya mau pun perseorangan harus dilakukan agar program mulia ini tepat sasaran. (CNNI/ns)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here