Daftar Haji Lebih Mudah, Tinggal Datang ke Kantor KUA

Ilustrasi/ Foto: IST

JAKARTA – Mendaftar haji kini bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Wacana ini diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) menyusul permasalahan akses masyarakat dalam hal pelayanan pendaftaran haji.

Tidak saja mengurusi pernihakan, KUA juga kini bakal dijadikan salah satu tempat pendaftaran untuk haji.

Hal inni dikarenakan calon jamaah haji (CJH) yang berada di pelosok harus berhadapan dengan keadaan dimana menempuh perjalanan ke kantor Kemenag di ibukota kabupaten.

Padahal Kemenag memiliki jaringan Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan, yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag M. Noer Alya Fitra mengatakan, wacana membuka pendaftaran haji di KUA adalah inovasi yang bagus. Sebab KUA merupakan perwakilan Kemenag di kecamatan.

’’KUA adalah ujung tombak layanan Kemenag di daerah-daerah,’’ jelasnya, dikutip dari Jawapos, Rabu (11/5/2016).

Jadi, masyarakat sudah tidak perlu lagi repot-repot ke ibukota kabupaten untuk sekedar mendaftarkan haji dan tentunya bisa hemat biaya dan tenaga.

Advertisement