LUMAJANG – Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan Kabupaten Lumajang masuk zona merah atau berisiko tinggi COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.
Dia menuturkan, jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang dengan rincian yang dirawat sebanyak 149 orang, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang hingga Kamis (1/10/2020) malam.
Saat memasuki zona kuning hingga zona orange, lanjut dia, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.
“Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang,” katanya, dikutip Antara.
Ia menjelaskan zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.
“Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang itu juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intens untuk melakukan pemetaan risiko penyebaran COVID-19,” katanya.
Selama bulan September 2020, kata Thoriqul Haq, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.





