Damri Resmi Hentikan Layanan Bus Bandara Soekarno – Hatta hingga 31 Mei

Bus Damri Bandara Soekarno-Hatta. Foto : Antara

JAKARTA – Mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 Perum Damri menghentikan seluruh operasional bus Bandara Soekarno-Hatta secara keseluruhan dalam upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R. Saputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (26/4/2020) mengatakan, penutupan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Akibat dampak tersebut, Nico mengungkapkan pendapatan perusahaan menurun hingga 90 persen namun ada beban (fix cost) yang harus ditanggung seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.

“Damri sebagai moda transportasi darat terdampak dari kebijakan social distancing dan physical distancing,” katanya.

Seperti diberitakan Antara, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Advertisement