
JAKARTA (KBK) – Setelah sempat melawan Ratusan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, di pagi harinya, akhirnya penduduk Bukit Duri, Kampung Melayu Kecil, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menyerah dan membiarkan rumah-rumah mereka dirubuhkan alat berat, Selasa (12/1/2016).
Reporter KBK, Virga Agesta dari Bukit Duri melaporkan, sempat salah seorang penduduk terluka karena melawan Satpol PP menolak penggusuran itu. Namun akhirnya mereka mengalah, alat berat dapat masuk ke kampung tersebut dan memulai merubuhkan rumah-rumah penduduk, dimulai dari kawasan RT.011/RW.10, Kelurahan Bukit Duri, Kampung Melayu Kecil.
Masyarakat keberatan rumahnya digusur, karena mereka tidak diberikan ganti rugi dan hanya diberikan kontrakan di Rumah Susun dengan 3 bulan dimuka gratis. Keberatan lain, karena langkah penggusuran dilakukan sangat cepat, belum ada konfirmasi ulang dari pemerintah DKI ternyata alat berat sudah mulai berkerja hari ini.
Akibatnya, lapor Virga, masyarakat kelabakan untuk mengosongkan rumah-rumah mereka, bahkan ada yang meminta undur penggusuran itu sampai esok. Agar hari ini punya waktu untuk mengosongkan rumah-rumah mereka.
“Beri waktu sampai besok, Pak. Kalau besok saya belum kosongkan rumah, silahkan tangkap saya,” kata seorang warga seperti dilaporkan Virga.
Namun kayaknya, tidak ada lagi tawar menawar dengan Satpol PP, rumah-rumah yang belum dikosongkan dibantu pengosongannya oleh Satpol PP. Motor dan perabotan rumah tangga semuanya diangkat dan dijauhkan dari rumah-rumah yang akan dirubuhkan.
Sampai berita ini diturunkan, Satpol PP secara manual dan menggunakan alat berat merobohkan bangunan di kawasan tersebut, sebagian lagi anggota Satpol PP membantu Penduduk Kampung Melayu Kecil mengangkat barang yang belum dijauhkan dari lokasi penggusuran.
Menurut rencana, setelah penggusuruan di RT011 ini, akan dilanjutkan ke RT-012 dan RT.015. Penggusuran tersebut dilakukan pemerintah DKI, dalam rangka normalisasi kali Ciliwung untuk mengatisipasi banjir di DKI.




