Demonstran di Pekanbaru Tuntut Penanganan Karhutla Lebih Cepat

Ilustrasi Api berkobar membakar lahan warga di Kota Dumai, Riau, Senin (3/3). Kebakaran lahan dan hutan yang terus terjadi di Riau, kini telah mencapai luas sekitar 7.972 hektare dan asapnya mulai mencapai Singapura. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ed/Spt/14.

RIAU – Ratusan orang yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif (Suska) Kasim Riau mendesak Gubernur Riau agar segera mencabut izin perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

Ikhwansyah, Koordinator Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau mengatakan saat menggelar demonstrasi, Senin (16/9/2019), jika kondisi udara Riau kini makin tidak sehat, bahkan sudah banyak korban yang terpapar akibat asap, sehingga perlu menggelar aksi demonstrasi agar Gubernur Riau segera bertindak tegas.

Meski para demonstran tidak bisa menyampaikan aspirasi mereka ke dalam gedung Pemrov Riau itu, namun aksi tetap dilanjutkan di luar pagar gedung kantor gubernur Riau.

Menurut Ikhwansyah, aksi ini digelar karena lambannya penanganan karhutla bahkan hingga dua bulan ini masih terjadi kebakaran, sudah 47 ribu masyarakat Riau yang sudah terpapar asap bahkan ada dirawat akibat terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat karhutla.

“Tindakan Gubernur Riau juga dibutuhkan berupa sanksi tegas terhadap korporasi yang terlibat membakar hutan dampaknya masyarakat banyak menanggung kerugian materil itu,” katanya.

Oleh karena itu, tambahnya Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau mengecam seluruh bentuk tindakan pelanggaran pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan asap yang menyelimuti Provinsi Riau.

Kami juga berharap Gubernur Riau segera mencabut izin korporasi perusahaan yang senagaj membakar hutan dan lahan itu karena bertentangan dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mengamanatkan bahawa setiap orang dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

 

Advertisement