Dewan HAM PBB Putuskan Gelar Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel

Ilustrasi Rumah penduduk Palestina, hancur dibom penjajah Israel. Foto: PIP

NEW YORK – Setelah melalui pemungutan suara, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan menggelar penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dalam konflik sebelas hari antara milisi Hamas di Jalur Gaza, Palestina dan Israel.

Dari 47 perwakilan negara anggota yang hadir, 24 mendukung usulan penyelidikan yang diajukan oleh Pakistan sebagai perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina.

Dilansir Reuters,  yang menolak sembilan negara, dan yang abstain 14 negara. Amerika Serikat sebagai sekutu Israel hanya menempatkan pemantau di Dewan HAM PBB dan tidak memiliki hak memberikan suara.

Komisi Tinggi Dewan HAM PBB, Michele Bachelet, menyatakan mereka sudah melakukan verifikasi dan mendapatkan data akhir ada 270 orang penduduk di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur meninggal dalam aksi kekerasan itu. Sebanyak 68 korban tewas diantaranya adalah anak-anak.

Sementara di pihak Israel, korban meninggal akibat peperangan itu mencapai 13 orang.

Menurut Bachelet, serangan roket Hamas dari Jalur Gaza yang tidak membedakan target antara sipil dan kombatan jelas melanggar hukum kemanusiaan dunia.

 

Advertisement