Di Antara Sampah Pemuda

Pendemo yang kerjanya bikin rusuh dan merusak asset negara, adalah bagian dari sampah pemuda. (CNN)

TANGGAL 28 Oktober 2020 kemarin kita memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92. Dalam usia sepanjang itu lebih dari 4 generasi telah dilahirkan. Tapi karena pengaruh globalisasi zaman ditopang kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, tak semuanya bisa setia pada semangat kesumpahpemudaan tersebut. Ada yang merasa tak nyaman sebagai Bangsa Indonesia, sehingga gerakan separatisme belum juga sirna. Ada juga sekelompok massa yang masih merasa bangsa Indonesia, tapi tak mampu merawat kebinekaan di dalamnya. Kerjanya bikin onar dan merusak asset negara di tengah dinamika membangun negara. Itulah sampah pemuda!

Bung Karno dulu mengatakan, berikan aku 10 pemuda, akan aku goncang dunia! Allah Swt mengabulkan, ribuan pemuda telah diberikan-Nya. Berkah itu semua, dimulai dari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 29 Oktober 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945, gerakan para pemuda berbagai generasi itu telah mengguncang penjajah Belanda dan Jepang. Alhamdulillah kini kita telah menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, meski masih banyak juga “ulat”-nya di sana sini.

Di masa Bung Karno, ulat-ulat negara biasa disebut kontra revolusi atau kaum reaksioner, karena menghambat jalannya revolusi kita (Jarek). Presiden Sukarno lengser 1967, revolusi belum selesai itu dilanjutkan oleh Pak Harto (Orde Baru) sampai Mei 1998. Tapi karena ulatnya semakin banyak, meski diteruskan oleh BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, revolusi belum selesai juga. Nah, oleh Presiden Jokowi mulai Oktober 2014 maunya ulat-ulat negara itu diselesaikan melalui revolusi mental.

Tapi sepertinya revolusi mental itu kini sudah mental entah ke mana! Faktanya ulat-ulat negara dalam berbagai bentuk terus mengganggu jalannya revolusi kita. Tapi maklum, tantangan Jokowi sekarang lebih berat dan kompleks ketimbang para pendahulunya. Jaman Pak Harto belum ada internet, kecuali harnet dan kornet. Ulat-ulat negara lebih mudah dibasmi, di antaranya melalui alat negara yang didwifungsikan.

Sekarang ulat-ulat negara semakin banyak bermunculan berkat kemajuan teknologi komunikasi jagad maya. Melalui medsos mereka terus mengganggu, sampai alat negara kuwalahan dibuatnya. Celakanya lagi, dengan alasan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, alat negara tak bisa bertindak tegas pada  pendemo yang disusupi ulat-ulat negara. Jika terjadi demo anarkis sekalipun, alat negara hanya boleh menggunakan peluru karet, kalau perlu sambil ngemut permen karet!

Dalam berbagai demo menyikapi kebijakan pemerintah, aksi buruh dan mahasiswa sering disusupi ulat negara yang kini disebut sebagai kelompok anarko, kerjanya berbuat rusuh. Lagi-lagi berkat medsos, mereka bisa kerahkan kelompoknya di berbagai kota untuk sama-sama bergerak. Dalam demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja misalnya, dari Jakarta saja polisi menyebut kelompok anarko yang berhasil ditangkap mencapai 1.192 orang. Mereka para pemuda sampah yang sama sekali tak punya sumbangsih pada negara.

Sampai-sampai Megawati mantan presiden mengingatkan Jokowi, untuk tidak memanjakan anak-anak muda milenial. Apa sumbangsih mereka pada negara, kecuali kerjanya hanya bikin rusuh dan dan merusak asset negara? Betul memang bahwa anak muda itu pewaris bangsa. Tapi jika anak muda sampah ini dibiarkan terus menggerecoki negara, revolusi tak kunjung selesai.

Sampah pemuda macam anarko itu sebetulnya juga resiko dari bonus demografi yang tak tertangani dengan baik. Bung Karno dulu hanya minta 10 pemuda, kini diberikan jutaan pemuda yang tak terserap pasar kerja alias penganggur. Padahal yang namanya penganggur itu suka iseng, apa saja dikerjain tak peduli melawan hukum.  Apa lagi jika ada duit atau nasi bungkusnya, makin semangat mereka.

Paling berbahaya adalah pemuda sampah dan ulat negara yang sudah kehilangan kebanggaannya sebagai bangsa Indonesia. Dengan gerakan separatisme, intoleranisme, terorisme dan radikalisme, Indonesia dalam bingkai NKRI bisa terancam. Jika salah menanganinya, peringatan Prabowo bahwa tahun 2030 Indonesia bubar, bukan mustakhil menjadi kenyataan. Padahal itu waktunya tinggal 10 tahun lagi. (Cantrik Mataram)

Advertisement