Di Garut, 182.275 KK Masih Miskin

ilustrasi/ist

GARUT- Sebanyak 182.275 Kepala Keluarga (KK) di Garut, Jawa Barat tergolong dalam penduduk miskin. Data tersebut diperoleh dari basis data program perlindungan sosial (PPLS) pada 2011 silam.

“Saat ini jumlah penduduk miskin di Garut masih mengacu kepada PPLS 2011, yaitu sebanyak 182.275 KK. Sekarang data tersebut sedang diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah, karena sangat penting untuk berbagai program pengentasan kemiskinan dalam lima tahun,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah seperti diberitakan Okezone.com (25/2/2015).

Dikatakan Elka warga miskin yang terdata dalam PPLS 2011 tersebut mendapat bantuan seperti program beras raskin, program perlindungan kesehatan, dan program simpanan keluarga sejahtera, dan lainnya. Elka juga membenarkan bahwa terdapat perubahan status warga miskin yang terjadi setiap tahunnya.

“Bisa saja ada perubahan data jumlah warga miskin yang sebenarnya. Misalnya orang yang dinyatakan miskin tersebut kesejahteraannya meningkat, bisa juga meninggal dunia, atau berpindah ke tempat lain. Bahkan penduduk yang semula tidak miskin, dapat menjadi miskin karena berbagai faktor. Inilah yang membuat pemerintah saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data penduduk miskin terbaru,” ujarnya.

Menurutnya faktor terbesar yang dapat membuat seseorang menjadi miskin salah satunya adalah bencana alam. Bencana alam dapat membuat harta benda seseorang habis bahkan hingga menjadi pengangguran.

“Seorang penduduk korban bencana sangat mungkin menjadi miskin, misalnya seluruh harta bendanya habis karena bencana. Contoh rilnya adalah korban kebakaran. Selain itu angka pengangguran. Seseorang yang menganggur tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya pribadi, apalagi orang lain seperti anak dan isterinya,” ungkapnya.

Elka menegaskan pihaknya saat ini belum mempunyai data terkait jumlah pengangguran. Namun dirinya memprediksi jumlah pengangguran di Garut lebih besar ketimbang jumlah orang yang mempunyai pekerjaan.

“Kami hanya memiliki data jumlah pencari kerja yang didapat dari layanan pembuatan kartu kuning. Pencari kerja ini dapat dikatakan sebagai penganggur, karena saat mengajukan permohonan kartu kuning, ia sedang tidak bekerja. Jumlah pengangguran di Garut pasti lebih dari jumlah pencari kerja ini,” ujarnya. Pungkasnya. okezone.com

 

Advertisement