Di Tangerang, Sudah 6.500 Buruh di PHK

TANGERANG-Sejak kurun waktu tiga bulan ini jumlah buruh yang di PHK di Tangerang terus meningkat. Sampai saat ini jumlahnya mencapai 6.500 orang.
Hal ini diakui Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mereka di PHK karena alasan perusahaan tidak mampu membayar gaji.

“Jumlah buruh yang kena PHK masih dianggap normal karena di daerah ini jumlahnya mencapai 450 ribu pekerja,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu, (7/10) seperti dilansir Antara.

Ahmed menambagkan, jumlah buruh yang di PHK itu didasarkan pada laporan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang. Adapun dua perusahaan yang melakukan PHK tersebut, yakni PT Jabar Garmindo dan PT Cingluh, berada di Kecamatan Cikupa.

Ahmed menganggap jumlah buruh yang di-PHK tersebut kecil lantaran jumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini sekitar 6.000 perusahaan skala besar dan kecil.

Untuk mengantisipasi jumlah tenaga produktif yang menganggur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang menyediakan program pelatihan agar buruh meningkatkan keterampilannya, khususnya di bidang otomotif, menjahit, las mesin dan karbit, kuliner, sablon, serta bengkel.

Dia mengapresiasi upaya pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi PHK dengan melakukan program padat karya di PT Adis, Kecamatan Cikupa.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here