GARUT – Siti Rokayah (83) atau yang akrab disapa Amih mengaku tidak akan menghadiri persidangan gugatan yang dilayangkan anaknya yang akan dilaksanakan Kamis (30/3/2017) besok.
Diketahui Amih digugat anak kandung dan menantunya Rp 1,8 Miliar berita ini menjadi viral.
Selain mengaku tak akan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Amih juga mengaku sedih jika harus datang ke persidangan. Apalagi sampai bertemu dengan anaknya.
“Enggak akan datang. Sedih, enggak nyangka bakal begini (digugat anak kandung). Enggak tahu apa juga masalahnya,” ujarnya, Rabu (29/3/2017), mengutip Tribun Jabar.
Di tengah kesedihannya ia hanya bisa berharap anaknya bisa sadar dan semua anak-anaknya bisa kembali akur.
“Sing soleh, sing salaladar sadayana. Repeh rapih deui jiga kapungkur. (Semoga soleh, kembali sadar semuanya. Kembali tentram seperti dulu),” katanya.




