
RENCANA pemerintah membuka kembali program Pembelajaran Tatap Muka (PTM) memang dilematis, karena dibandingkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau “online” keduanya sama-sama ada untung ruginya.
PJJ yang sudah diberlakukan berbulan-bulan selain sangat membebani orang tua, guru dan murid, mau tidak mau juga berkontribusi menurunnya mutu pendidikan.
Sejumlah kendala menghadang program PJJ, mulai dari jumlah dan kompetensi guru, keterbatasan waktu dan kompetensi orang tua untuk membimbing anak-anaknya, akses internet terutama di luar P. Jawa dan kemampuan ekonomi orang tua menyiapkan gawai dan paket internet walau kini sudah dibantu pemerintah.
Sebaliknya, jika PTM dipaksakan, sementara prasarana, sarana dan fasilitas sekolah memenuhi protokol kesehatan belum memadai, akibatnya bisa fatal, yakni terciptanya klaster sekolah pada penularan Covid-19.
Seperti yang disampaikan Kemendikbud awal Januari lalu, sudah ada 14 provinsi disebut-sebut telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan PTM di sekolah-sekolah.
Keempatbelas provinsi tersebut yakni Jawa Barat, DIY, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.
Namun Jubir Covid-19 pemerintah, Wiku Adisasmito menyebutkan, pembukaan PTM akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Dilakukan bertahap
Secara prinsip, menurut dia, ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan mulai dari tahapan pertama yakni prakondisi.
Tahap prakondisi dimaknai sebagai pemberlakuan kebiasaan baru dimana pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui fasilitas dan sarana pendukung prokes untuk memudahkan masyarakat.
Kedua, adalah timing atau proses penentuan waktu yang tepat. Wiku menyebut tahapan ini mengacu pada data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Selanjutnya, tahapan penentuan prioritas dilakukan dengan simulasi pembukaan terlebih dulu.
“Pastikan simulasi dilakukan oleh segenap elemen yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar, baik dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah karena peluang penularan bisa terjadi di mana saja,” jelasnya.
Tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan dan evaluasi berdasarkan skenario dengan prinsip kebijakan gas dan rem tidak kalah pentingnya.
Setiap pelaporan, lanjut Wiku, akan menjadi input berharga dalam perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya.
Pastikan Kesiapan
Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kesiapan sekolah jika pembelajaran tatap muka diterapkan.
Menurut dia, jangan sampai kebahagiaan siswa kembali ke sekolah justru menimbulkan musibah yang tidak diinginkan.
Jasra mengigatkan, sebagai garda terdepan pencegahan penularan Covid-19, Satgas wajib memastikan kesiapan menyogsong rencana akselerasi PTM di sekolah pada Juli nanti tidak malah berujung menjadi musibah karena terabaikannya protokol kesehatan.
Satgas juga diminta berkonsultasi dengan anak didik dan forum anak di berbagai daerah sehingga ketika PTM di sekolah dimulai, kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak di masa pandemi.
Ia a.l. menyebutkan misalnya, perlu dilakukan uji coba PTM dengan prokes ketat termasuk hanya dengan hanya menghadirkan separuh kapasitas kelas.
Kemendikbud sendiri menargetkan opsi PTM dapat dilakukan secara bertahap oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru mendatang yang jatuh pada Juli 2021.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, Indonesia tertinggal dari 23 negara di Asia Timur dan Pasifik lainnya yang sebagian besar (85 persen) telah lebih dahulu membuka pembelajaran tatap muka.
“Kita tertinggal jauh karena saat ini baru ada 15 persen sekolah di Indonesia yang telah memberlakukan PTM, “ tuturnya seraya membandingkan, AS yang angka kasus Covid-19 jauh lebih tinggi, 40 persen sekolahnya sudah memberlakukan PTM.
Namun tentu saja, kondisi di Indonesia tidak sebanding dengan AS. Tidak semua sekolah memiliki prasarana dan sarana yang memadai untuk memenuhi prokes, misalnya wastafel, toilet yang bersih, ruang yan cukup untuk jaga jarak dan fasilitas lainnya.
Itu baru di lingkungan sekolah, belum lagi terkait interaksi siswa dengan massa di atas angkutan umum atau dalam perjalanan, baik menuju sekolah mau pun saat pulang ke rumah.
Keputusan untuk memberlakukan lagi PTM memang harus terukur dan bijaksana dan hati-hati, jika tidak bisa berujung petaka.




