Diskresi Menembak: Polisi Mujur, Polisi Malang

Aiptu Sunarjanto memperoleh penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas aksi heroiknya melumpuhkan penyandera perempuan dan bayinya di angkot di Jkt Timur (9/4) (Metronews)

DISKRESI atau kewenangan  penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian, bisa mengubah drastis nasib sekaligus kariernya sebagai aparat penegak hukum, mujur menjadi berkah, namun bisa pula berujung malang atau menuai musibah.

Kemalangan dialami personil Sabhara Brigadir K yang menembak Surini (50) dan keempat anggota keluarganya di atas kendaraan mereka setelah dikejar karena melarikan diri dan hampir menabrak tiga anggota polisi yang mencegatnya saat dirazia di Jl. Jos Sudarso, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (18/4).

Gatot Sundari (29), anak angkat Surini yang mengemudikan kendaraan sedan Honda City BG 1488 ON langsung tancap gas saat dirazia, karena kemudian ketahuan nomor kendaraannya bodong, lagi pula ia tidak memiliki SIM.

Kendaraannya baru dihentikan setelah diberi tembakan peringatan oleh Brigadir K yang mengejarnya, juga dengan mobil dan kemudian menembak mobil korban sehingga Surini tewas karena terluka di punggung, perut dan pahanya, sedangkan keempat korban lain yang terluka masih dirawat di RS .

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengakui kelalaian Brigadir K yang melakukan penembakan tidak sesuai standar operasional. Menurut catatan, penembakan adalah tindakan terakhir dalam kondisi adanya ancaman terhadap petugas bersangkutan atau orang di sekitar kejadian, Tindakan itu pun harus dilakukan berjenjang.

Petugas harus meyebutkan identitasnya, menjelaskan tujuannya mendatangi pelaku, dan setelah upaya negosiasi dan persuasif gagal, petugas dapat mengancam pelaku dengan penembakan.

Jika  pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan, petugas meneriakkannya agar menyerah, kemudian  memberikan tembakan peringatan, dan baru jika tetap tidak dipatuhi, menembaknya dengan tujuan melumpuhkan, bukan mematikan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, tindakan Brigadir K pada awalnya sudah benar yakni akan melakukan pemeriksaan kendaraan, namun ia dianggap melakukan kelalaian dengan melakukan penembakan langsung dan merusak kaca pintu mobil korban dnegan popor senapannya. Namun demikian, Kapolri berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan anggota kepolisian mengambil  tindakan diskresi di lapangan.

 

Diberi penghargaan

Sebaliknya, pengamat kepolisian Netta S Pane menilai, selayaknya Brigadir K malah diberi penghargaan, bukan digelandang oleh rekan-rekannya di Polres Lubuk Linggau bagaikan teroris atau penjahat yang tertangkap.

“Bagaimana jika yang berada di dalam kendaraan adalah  teroris dan memberondongkan peluru ke arah Brigadir K?, Tentu  dia yang akan menjadi korban, “ tutur Pane.

Pane  menyalahkan pengemudi, Gatot yang melarikan diri karena tidak memiliki SIM dan surat kendaraannya sudah mati. “Kalau cuma itu salahnya, paling kan ditilang atau kendaraannya ditahan, tidak sampai ada korban yang tewas dan luka-luka, “ ujarnya.

Menurut dia, selain perlu terus diasah mengenai kemahiran polisi menembak dan mengambil keputusan untuk menembak, perhatian juga harus diberikan mengenai kelengkapan dan keandalan pistol atau senjata mereka.

“Sebagian pistol atau senjata laras panjang milik polisi sudah tua, bahkan ada yang masih digunakan karena hasil kanibalisasi dari beberapa senjata, “ tuturnya.

Jika itu yang terjadi, memang sangat memprihtainkan, karena perlengkapan dasar petugas di lapangan saja tidak terpenuhi, di sisi lain sudah menjadi rahasia umum, ada oknum-oknum polisi yang hidup gemerlapan di tengah kemewahan.

Brigadir K yang saat ini ditahan di penjara Mako Kepolisian Sumsel dijatuhi ancaman sanksi pidana pasal 359 KUHP, juncto Pasal 360 ayat  1 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Surini sudah dimakamkan, sedangkan Novianti (35), Dewi Alina (39) dan Indra (35) dirawat di RS di Palembang, sedangkan pengemudi, Gatot dirawat di  RS di Lubuk Linggau.

Sementara nasib mujur terkait diskresi penggunaan senjata dialami  Aiptu Sunaryanto karena mengambil inisiatif dan risiko selepas waktu dinasnya, melumpuhkan pria penyandera perempuan dan bayinya di angkot di Jl. R Intan, kawasan Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur (9/4).

Aksinya yang heroik dan dilakukan di luar jam kerja, membuahkan berkah, selain korban dan anaknya terselamatkan, Sunarjanto memperoleh surat penghargaandan  pin emas langsung diberikan oleh Kapolri dan mendapat kesempatan untuk melanjutkan sekolah alih golongan (untuk menjadi perwira).

Jika saja tembakannya meleset, melukai atau menewaskan sandera atau massa yang ada di sekitar kejadian, tentu nasib Sunarjanto akan lain.

Jarak antara keberuntungan dan kemalangan cuma sejengkal, namun untuk diskresi menembak, keandalan setiap anggota polisi termasuk dari sisi kejiwaannya memang tetap perlu terus diasah.

 

 

 

 

 

Advertisement