SUKABUMI-Petugas dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menemukan puluhan sapi tidak layak jual di tempat penjualan hewan kurban.
“Sapi yang tidak layak jual tersebut merupakan sapi betina produktif dan belum cukup umur,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DPPKP Kota Sukabumi, Riki Barata di Sukabumi, Minggu (11/9) seperti dilansir ANTARA
Adapun rincian jumlah hewan tidak layak jual tersebut, yakni sebanyak 73 sapi betina produk dan sisanya adalah sapi belum cukup umur. Untuk sapi-sapi tersebut walaupun lolos pemeriksaan kesehatan, tetapi tidak diberikan kalung tanda hewan ternak tersebut sehat.
Di Kota Sukabumi ada sekitar 1.500 sapi yang dijual di lapak-lapak sehingga, masyarakat bisa membedakan sapi yang layak dibeli. Salah satunya diberikan kalung dari DP2KP.
Namun, bukan berarti sapi betina produktif tersebut dan yang masih di bawah umur tersebut berpenyakit. Tetapi lebih ke arah menjaga populasi sapi tersebut.
“Kami sudah memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual sapi yang di bawah umur, betina produktif apalagi yang terjangkit penyakit,” katanya.
Riki yang merupakan dokter hewan ini mengatakan untuk pemeriksaan hewan kurban ini meliputi, mata, gigi, air liur dan anus. Tidak hanya sapi yang diperiksa kesehatannya, tetapi domba, kambing dan kerbau pun diperiksa.
Hingga kini pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang tidak layak konsumsi seperti penyakitan berada di masyarakat maupun lapak. Tetapi, dia dan timnya terus berupaya mencegah adanya hewan kurban yang seperti itu.





