
DAERAH Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal dengan sebutan kota pelajar karena banyaknya siswa atau mahasiswa pendatang dari segala penjuru wilayah, ironisnya sebagian warganya masih terbelenggu kemiskinan.
Saat dilantik lagi sebagai gubernur DIY periode kedua (2022-2027) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (10/10), Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan empat prioritas kerja di era kepemimpinannya ke depan yakni untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketahanan pangan dan soal lingkungan.
Berdasarkan UU No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, gubernur harus dijabat oleh Raja Keraton Yogyakarta bergelar Sultan Hamengkubuwono, sedangkan wagubnya, Adipati Kadipaten Pakualaman bergelar Adipati Paku Alam.
Tentu penduduk DIY berharap agar janji HB X itu tidak sekedar “pemanis kata” tanpa ujud realisasinya, mengingat setelah 77 tahun kemerdekaan RI, seharusnya DIY juga lebih maju dari capaian saat ini jika seluruh pemimpinnya amanah, mumpuni dan bekerja lebih giat lagi.
Sebagai kota pelajar saja, akses transportasi umum di diY termasuk yang tertinggal, juga dari sisi keamanan di jalan-jalan a.l. tercermin dari fenomena munculnya aksi-aksi “klitih” oleh remaja-remaja yang melakukan penganiayaan tanpa sebab pada pelalu lalang.
Dosen Dept. Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada (UGM) Bayu Dardias juga menilai, masalah yang dihadapi DIY yakni kemiskinan dan ketimpangan dari tahun ke tahun masih sama dengan waktu-waktu sebelumnya (Kompas, 10/10).
Ia heran, walau jumlah penduduk DIY relatif kecil (3,7 juta jiwa), kedua masalah klasik tersebut tidak pernah teratasi. Menurut catatan BPS pada Maret 2022, persentase penduduk miskin di DIY 11,34 persen atau tertinggi di P. Jawa, lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata nasional (9,54 persen).
Sedangkan ketimpangan juga masih tinggi, tercermin dari rasio gini 0,439 atau lebih tinggi dari angka rata-rata nasional (0,384).
Menurut Ketua DPP Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DIY Kirnadi, kemiskinan adalah persoalan klasik yang belum terselesaikan a.l akibat rendahnya upah minimum propinsi (UMP) di DIY yakni sekitar Rp.1,84 juta, terendah kedua setelah Jateng Rp1.82 juta, dan jauh di bawah DKI Jakarta (Rp4,64 juta atau Papua (Rp3,2 juta).
Rendahnya UMP di DIY antara lain juga karena tidak banyak industri, apalagi berskala besar yang bergiat di sana, sehingga ke depannya, relokasi industri atau pengembangan investasi perlu difikirkan.
Jika tidak ada terobosan yang diambil oleh Pemda DIY untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan, lanjut Kirnadi, makan banyak pekerja di DIY bakal terbelit kesulitan ekonomi, apalagi akibat naiknya harga-harga sebagai imbas kenaikan harga BBM.
Ayo Sinuhun PB X dan jajaran Pemprov DIY, bekerja lebih amanah dan keras lagi untuk rakyat DIY.




