DIY Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Ilustrasi bencana

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana selama satu minggu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana DIY, Krido Suprayitno, mengatakan, peningkatan status siaga darurat mempertimbangkan terus bertambahnya titik bencana di DIY yang dipicu cuaca ekstrem akibat siklon tropis Cempaka.

“Intensitas hujan yang tinggi dan kejadian bencana yang bertambah menjadi latar belakang penetapan siaga darurat,” kata dia, dilansir Antara.

Dengan penetapan siaga itu, menurut Krido, pemerintah kabupaten/kota akan ikut terlibat dengan mengoptimalkan sumber daya manusia maupun keuangan yang dimiliki.

Berdasarkan data terakhir dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD DIY hingga Rabu (29/11/2017), di Kota Yogyakarta teridentifikasi lokasi terdampak bencana angin kencang mencapai 9 titik, tanah longsor 9 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 151 orang dan tiga meninggal dunia.

Di Kabupaten Bantul terdapat 67 titik dampak bencana angin kencang, 45 titik tanah longsor, dan 31 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 4.756 orang dan 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya di Kabupaten Kulon Progo tercatat 20 titik bencana angin kencang, 27 titik tanah longsor, dan 6 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 58 orang dan korban luka 3 orang.

Sementara di Kabupaten Gunung Kidul, bencana angin kencang 9 titik, tanah longsor 9 titik, dan banjir 44 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 3.276, dua orang luka-luka, dan satu meninggal dunia.

Di Kabupaten Sleman, bencana angin kencang terpantau di 17 titik, tanah longsor 15 titik, dan banjir 28 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 214 orang.

Advertisement