Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban di DD Farm Sesuai Syariat Islam

JAKARTA – Dompet Dhuafa dalam program Tebar Hewan Kurban selalu mengontrol dan memastikan hewan-hewan kurban di Dompet Dhuafa FarmĀ  layak untuk dikurbankan sesuai syariat Islam.

DD Farm memiliki ketegasan dalam menerapkan syarat hewan layak untuk kurban. Syaratnya yaitu hewan harus cukup umur (sapi-kerbau berusia 2 tahun; domba berusia 6 bulan; kambing berusia 1 tahun), sehat (tidak cacat/pincang kaki/sakit/kurus/kecil).

Sedangkan untuk memastikan hewannya layak untuk dijadikan kurban, DD Farm memiliki teknis, yaitu dengan melakukan kontrol kualitas (QC) sebanyak 2 kali sebelum penyembelihan. Proses kontrol kualitas di antaranya dengan melihat kondisi ternak (sehat/sakit), kemudian menimbang bobot badan agar sesuai dengan spek Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa.

Dwi Tanty Kurnianingtyas selaku SO Pemberdayaan Ekonomi Unggulan Dompet Dhuafa, pada Rabu (17/5/2023), mengatakan, keunggulan lain berkurban di Dompet Dhuafa adalah sebaran jangkauannya yang begitu luas hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Contohnya pada THK 2022 lalu, Dompet Dhuafa berhasil mendistribusikan hewan kurban kepada warga Indonesia yang berada di wilayah paling timur, yaitu di perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini di Distrik Pikere, Kecamatan Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

ā€œKualitas hewan ternak terkendali, menjadi percontohan/model pemeliharaan ternak yang efisien, dan yang paling utama pengelolaan DD Farm melibatkan mustahik. Selain mendapatkan pendapatan setiap bulan, DD Farm merupakan tempat meningkatkan kapasitas mustahik dalam bidang peternakan. Agar mustahik dapat mengelola ternaknya sendiri ketika sudah siap,ā€ pungkas Tanty, dilansir dompetdhuafa.org.

Advertisement