JAKARTA- Mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, Bank Indonesia bekerja sama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menyelenggarakan The 6th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2019 pada tanggal 12 – 16 November 2019 di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta.
Dr. Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia mengatakan “Bahwa ekonomi syariah akan menjadi arus baru di Indonesia. Pengembangan halal semakin maju. Pada keuangan syariah sudah mengeluarkan global skup. ISEF sebagai integrasi bersama untuk perkembangan syariah baik nasional maupun internasional. Jadikan ekonomi syariah sebagai arus baru menuju indonesia maju.
ISEF 2019 yang mengambil tema ” Sharia Economy For Stronger and Sustainable Growth” bertujuan untuk mendudukan posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global. Selama empat hari , puluhan peserta dari lembaga dan perbankan, masing-masing berpartisipasi dalam memeriahkan gelaran ISEF 6th 2019, dan berkesempatan untuk menghadirkan produk program unggulannya.
Dompet Dhuafa menghadirkan produk pemberdayaan hasil pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) melalui program ekonomi pada pagelaran ISEF 6th 2019.Terdapat produk pemberdayaan ekonomi hasil pengelolaan ZISWAF yang dipamerkan Pada ISEF 2019 yaitu sayur mayur, buah naga dari lahan wakaf dan kopi Madaya dengan jenis kopi Gayo dan kopi Kahayya yang merupakan produk Kopi yang dihasilkan komunitas petani kopi binaan Dompet Dhuafa.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan lembaga-lembaga internasional seperti International Financial Services Board (IFSB), International Islamic Financial Market (IIFM), International Islamic Liquidity Management (111M), Organization for Islamic Corporation (OIC), World Halal Council (WHC) dan lembaga lainnya.
Selain lembaga internasional, forum ISEF 2019 lainnya dilakukan oleh Bank Indonesia bersama dengan strategic stakeholder domestik seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM-MUI, Pesantren dan kalangan Akademisi.





