Dompet Dhuafa Siap Bantu Korban Kekerasan yang Butuh Pendampingan Hukum

JAKARTA – Dompet Dhuafa bersedia membantu kaum dhuafa yang mengalami kekerasan dan memerlukan pendampingan bantuan hukum melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH).

“Dompet Dhuafa membuat pusat bantuan hukum ( PBH) untuk mendampingi kaum dhuafa yang memerlukan bantuan hukum. Karena banyak sekali kekerasan yang terjadi dan dialami oleh siapa saja tanpa mengenal jenis kelamin. Kekerasan akan menimbulkan efek yang sangat luar biasa yang dapat menyerang psikis korban yang mengalaminya,” Ucap drg. Imam Rullyawan MARS selaku Direktur Utama Dompet Dhuafa.

Diketahui Dompet Dhuafa  telah memperluas jaringannya di 21 provinsi di Indonesia dan memiliki kantor perwakilan di 5 negara (Hong Kong, Australia, Jepang, Amerika Serikat dan Korea Selatan).

Semua  kegiatan dilakukan dengan dukungan 60.000 donor setia yang secara ekonomi mapan, profesional dan berpendidikan.

Melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dompet Dhuafa  sebagai Sebagai tempat pendampingan  sosialisasi dalam memperkenalkan ikhtiar perlindungan atas kekerasan terhadap perempuan atau kaum dhuafa  yang telah diinisiasi oleh lembaga kemanusiaan.

 

 

Advertisement