JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga terlibat penipuan rekrutmen petugas Damkar.
Jika terbukti bersalah, petugas tersebut diminta dipecat.
“Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat aja,” kata Pramono di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Pramono meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menindak tegas anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan praktik penipuan tidak boleh terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Nggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Jakarta Timur bernama Wintarko Setiawan (31) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta. Akibat kejadian tersebut, Wintarko mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta.
Polisi menyebut terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan anggota Damkar Jakarta Timur. Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Budi mengatakan laporan dugaan penipuan rekrutmen Damkar telah diterima Polres Jakarta Timur. Namun, ia belum dapat memastikan apakah terlapor sudah menjalani pemeriksaan atau belum.
“Laporan sudah diterima oleh Polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi,” ujarnya.





