Dukungan Political Will Tingkatkan Peran Filantropi

Parni Hadi kunjungi gerai zakat Dompet Dhuafa di di Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan/ foto: Dhika Prabowo Dompet Dhuafa

JAKARTA – Peneliti Ahli Madya dari Pusat Riset Ekonomi dan Keuangan BRIN, Joko Suryanto, menekankan pentingnya political will untuk mengoptimalkan potensi dana filantropi, khususnya filantropi Islam, agar terintegrasi dengan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa salah satu target pemerintah adalah mencapai swasembada pangan. Melalui lembaga filantropi yang dikelola dengan baik dan berbasis pada modal sosial, ketahanan pangan di tingkat masyarakat dapat didorong.

“Misalkan, bagi masyarakat yang ada di wilayah pertanian seperti basis pertanian sawah, hal apa yang paling dibutuhkan untuk bisa mendapatkan manfaat? Misalkan terkait dengan harga di tingkat pengepul. Artinya, lembaga filantropi juga harus berupaya menggandeng atau mencari mitra untuk bisa menjaga harga di level pertanian,” kata Joko dalam webinar di Jakarta, belum lama ini.

Joko juga mengingatkan bahwa dana filantropi dapat mendukung program pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu lebih menyadari potensi ini sehingga tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah dalam menjalankan program.

Sebagai contoh, pemanfaatan zakat sebagai dana filantropi Islam dapat digunakan secara konsumtif untuk kebutuhan makanan atau secara produktif sebagai modal usaha untuk meningkatkan pendapatan.

Joko menjelaskan bahwa penelitian menunjukkan zakat produktif dalam bentuk pinjaman dengan kewajiban pengembalian lebih tepat sasaran dan memberikan dampak lebih besar dibandingkan hibah. Hal ini didukung oleh penelitian Sarif S dan Norazzah Binti Kamri pada 2009.

Ia juga mengutip penelitian dari Didin Hafidhuddin dan Irfan Syauqi Beik pada 2010, yang menunjukkan bahwa program zakat produktif oleh Badan Amil Zakat (BAZ) DKI Jakarta dapat menurunkan tingkat kemiskinan rata-rata sebesar 16,97 persen.

Selain zakat, ada wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk proyek masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Namun, Joko menilai bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia masih tertinggal, meski potensinya sangat besar untuk mendukung pembangunan sosial ekonomi. Penelitian akademis yang mengukur dampak wakaf terhadap pembangunan sosial ekonomi juga masih terbatas.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here