MEDAN – 14 tersangka kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara telah melakukan serangkaian tes urine, dan empat diantaranya dinyatakan positif narkoba.
Tes urine dilakukan oleh Aparat Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting mengatakan, “Telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap 14 pelaku perusakan vihara, di mana empat orang dinyatakan positif narkoba,” katanya, Selasa (2/8/2016) sore, dikutip dari vivanews.
Keempat tersangka yang positif narkoba berinsial MRM, HK, MRR, dan MI. Kini polisi masih menyelidiki keempat orang itu untuk mengetahui keterlibatan orang lain.
Keurusuhan yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) malam dipicu volume pengeras suara dari Masjid Al Makshum, di Jalan Karya, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Seorang warga etnis Tionghoa berinisial M (41 tahun) dikabarkan menegur pengurus masjid itu agar mengurangi volume pengeras suara. Namun M disebut menegur dengan cara kasar kepada jemaah sehingga pengurus masjid itu tersinggung.
Massa tak terkendali saat akhirnya terjadi amuk terhadap delapan vihara yang dibakar. Adapun amuk massa diduga karena adanya provokasi di sosial media terkait teguran volume suara di mesjid.





