Enam Kecamatan di Jember Masuk Zona Merah Pergeraan Tanah

Ilustrasi pergerakan tanah di Kuningan/ BPBD Kuningan

JEMBER – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mengatakan enam kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa TimurĀ  masuk dalam zona merah pergerakan tanah.

Enam kecamatan tersebut berada di kawasan lereng selatan pegunungan Argopuro dan dapat menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor.

Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Jelbuk, Arjasa, Patrang, Panti, Sukorambi, dan Sumber Baru.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengimbau warga yang tinggal di selatan lereng pegunungan Argopuro untuk mewaspadai terjadinya gerakan tanah, demikian Antara.

Advertisement