Enam Nelayan Langkat Kembali Ditangkap Polisi Maritim Malaysia

0
168
Ilustrasi: Nelayan. foto: Tribunnews

LANGKAT-Enam orang nelayan tradisional asal Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi maritim Malaysia saat mencari ikan di perairan Indonesia dan kini dibawa ke Pulau Penang untuk menjalani hukuman.

Keenam nelayan tradisional yang ditangkap itu adalah, Zaini (38), Zunaidi (26), Harun Siagian (33), Nasir (41), Zulfikri (37), dan Akhyar Afandi (36) kesemuanya warga Gang Meriam dan Gang Aman Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.

“Ada enam nelayan tradisional kita ketika mencari ikan ditangkap polisi maritim Malaysia,” kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Selasa (19/7) seperti dilaporkan Elshinta.

Keenam orang itu ditahan setelah salah seorang memberitahukan kepada keluarga mereka dimana sekarang mereka ditahan. Penahanan itu terjadi Minggu (17/7) sekitar pukul 08.00 WIB, saat mereka mencari ikan diperairan Indonesia.

“Mereka pergi melaut untuk mencari ikan dengan mempergunakan kapal motor Reni PB 868,namun sesampainya disana mereka ditangkap oleh polisi maritim Malaysia,” katanya.

“Penangkapan ini menambah daftar panjang nelayan tradisional asal Langkat yang ditahan polisi Malaysia. Kalau tidak salah ini untuk yang kedelapan kalinya penahanan terhadap mereka selama tahun 2016 saja,” ungkapnya.

“Ini juga merupakan kejadian luar biasa yang terjadi untuk itu pemerintah dapat menjadikan kejadian ini sebagai program kerja agar nasib nelayan tradisional tidak menjadi objek legalitas Malaysia untuk mengklaim perairan Indonesia bagian dari wilayahnya,” sambungnya.,

Azhar Kasim menegaskan, nelayan tradisional ini perlu didorong dan diadvokasi untuk mengenal teritorial Indonesia untuk memudahkan mereka mencari ikan di laut. Hal ini dilakukan agar polisi maritim Malaysia tak seenaknya mengklaim mereka masuk ke parairan negara tetangga itu.

Seharusnya, kejadian terdahulu harus menjadi pelajaran penting bagi nelayan tradisional agar mereka bisa mengetahui batas perairan Indonesia dengan Malaysia agar tidak mudah ditangkap begitu saja.

Advertisement div class="td-visible-desktop">