Friendly Fire Sesama Polisi

Alm. Brigadir Yoshua atau Nofryansah yang ditembak oleh rekannya Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jaksel (7/7) lalu. Investigasi yang transparan perlu agar tidak menuai polemik publik.

FRIENDLY fire adalah istilah yang dikenal sejak era Perang Dunia II saat  sesama pasukan atau pasukan sahabat baku tembak, karena kesalahan teknis, miskomunikasi atau situasi kacau di medan tempur.

Namun tembak-menembak antara Brigadir Brigadir Nofryansah (N) dan Bharada E di rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Jl. Duren Kalibata, Jakarta, Jumat (8/7) tentu bukan kejadian dalam kategori tersebut.

Dalam Jumpa Pers tiga hari setelah kjadian tragis yang menewaskan Brigadir N itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyebutkan, insiden berawal ketika N memasuki kamar tidur isteri Ferdy yang sedang istirahat.

Manurut Ramadhan, N sembari menodongkan pistolnya ke wajah Nyonya Ferdy yang sedang istirahat di kamarnya dan berusaha melakukan pelecehan seksual. N sudah dua tahun bekerja sebagai supir pribadi Nyonya Ferdy, sementara E adalah ajudan Ferdy.

Teriakan Nyonya Ferdi didengar E yang bergegas menuju kamar Nyonya Ferdy dan dari anak tangga menanyakan apa yang terjadi pada N, namun alih-alih menjawab, N dengan pistolnya menembakinya.

Posisi E yang terlindung di anak tangga menyebabkan ia lebih mudah membidik N sehingga tewas setelah tujuh titik di tubuhnya ditembus peluru a.l. lain leher dan dada, serta jari kelingking yang terserempet, sebaliknya lima tembakan N meleset , sehingga E selamat tanpa cedera sama sekali.

Berbagai analisis muncul terkait kejadian berdarah ini menuai pro dan kontra, dan yang jelas membuat keluarga alm. N berduka.

Sejumlah Kejanggalan

Bibi N, Ny. Yuni Simanjuntak dari Jambi menyebutkan sejumlah kejanggalan terkait kematian keponakannya, N, misalnya pada awalnya ia dilarang memeriksa jasad korban.

Ia juga tidak bisa mengerti, kenapa polisi tidak menghadirkan CCTV di TKP. (Menurut keterangan, CCTV di TKP tidak berfungsi sejak dua minggu lalu).

Ia juga mempertayakan kedatangan seumlah anggota polisi di rumah duka di Jambi, yang langsung menutupi pintu-pintu dan gorden di rumahnya.

“Saya gak ngerti, di tengah suasana duka, mereka datang tanpa mengucapkan salam, langsung menutupi pintu-pintu dan gorden rumah kami, “ ujarnya.

Ayah N, Samuel Hutabarat juga tidak yakin, anaknya yang cuma berpangkat brigadir, berani memasuki kamar isteri atasannya. “Saya berharap agar dilakukan proses hukum secara transparan tanpa rekayasa, “ serunya.

Yang juga menjadi pertanyaan, kenapa kejadian tersebut baru dipublikasi tiga hari kemudian, selain kesimpulan  oleh tim Polri yang dianggap terlalu dini. E dianggap melakukan pembelaan diri, menembak mati N.

Tuntutan agar Irjen Sambo cuti saat perkara ini ditangani juga muncul, karena dengan demikian penyidikan diharapkan lebih obyektif.

Komentar Presiden  

Presiden Jokowi sendiri menanggapi peristiwa ini berharap agar diproses sesuai hukum.yang berlaku. “Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujarnya singkat.

Sedangkan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo berjanji menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas untuk bekerjasama menginvestigasi kasus ini agar bergulir secara transparan.

Selain mengusut tuntas kasus ini, tentu lebih bermakna jika Polri juga melihatnya dari perspektif lebih luas untuk melakukan penataan, misalnya apakah anggota polisi bisa ditugaskan sebagai supir pribadi atau melakukan pekerjaan di luar tugasnya walau diminta atasan.

Publik menunggu hasil investigasi tim khusu Polri yang dibentuk agar bekerja setransparan mungkin, dan berharap terus pembenahan di jajaran Polri. Apa pun hasilnya, dukacita pada keluarga N, perlu pula disampaikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement