Gaji Mini Tampil Maksi

Ilustrasi: karikatur oknum PNS korupsi.

GAJI hanya sekitar Rp 8 juta, tapi Rohadi PNS di Kementrian Hukum & HAM itu punya banyak mobil, kapal penangkap ikan, rumah sakit, dan tengah membangun taman rekreasi air (water park). Tetapi karena itu semu hasil dari korupsi (terima suap), akhirnya dalam sidang Tipikor minggu lalu dia divonis 7 tahun penjara. Begitulah nasib PNS Rohadi, meski bergaji mini tapi ingin tampil maksi, sehingga melakukan korupsi. Tampilannya memang aksi, tapi akhirnya berbau terasi.

Sebagai panitera di PN Jakarta Utara, gaji hanya sekitar Rp 8 juta, tapi punya 19 mobil, punya rumah mewah seharga Rp 6 miliar; kecuali punya “ilmu” Dimas Kanjeng, memang tidak mungkin! Ternyata, Rohadi ini di dalam pekerjaannya demen sekali terima sogok. Padahal dalam bahasa kampungnya dia –Indramayu– termasuk orang Jawa, orang disogok itu pasti kaget bahkan bisa ginjal-ginjal. Tapi ketika Rohadi disogok uang Rp 300 juta dalam kasus pedangdut Saipul Jamil, malah merem melek keenakan.

Sejak Indonesia merdeka, secara umum PNS tak pernah punya penghasilan berlebih. Tapi kenapa banyak juga yang bisa hidup mewah? Itu karena banyak yang berani “ngobyek” dengan segala tafsirannya. Ada yang ngobyek sebagai pengusaha, dan paling banyak ngobyek sebagai “tukang catut” di kantornya. Jika tak mark up anggaran, ya mengkomersilkan jabatan dengan motto: jika pelayanan masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?

Ketika diwawancarai pers, pengusaha Bob Sadino pernah bilang,  jika ngin kaya janganlah jadi wartawan. Ini senada dengan pemeo: ingin kaya, janganlah jadi PNS Soalnya, sejak Indonesia merdeka hingga sekarang, yang namanya PNS secara umum senantiasa bergaji kecil. Dulu PGPS diplesetkan: Pintar Goblok Penghasilan Sama. Herannya, banyak orangtua mendambakan anaknya jadi PNS. Alasannya: senajan sithik nanging nglethik (biarpun kecil tapi awet) lantaran tak ada ceritanya instansi negara bangkrut.

Tapi fakta juga tak bisa dibantah, banyak PNS yang bergaji kecil itu tampil parlente sebagaimana Rohadi PNS Pengadilan di atas. Celakanya, mereka yang tak punya kemampuan “ngobyek” terbawa arus ingin tampil mewah juga. Misalnya, meski gajinya hanya sekitar Rp 8 juta, berani-beraninya kredit Toyota Avanza. Maka perhatikan suara knalpot mobil itu: dit, dit, dit….., karena memang barang kredit.

Saat mengendarainya memang enak, tapi giliran nyicil….., pucet dan pusing! Contohnya pegawai MA Dora Natalia yang mencakar polisi itu. Gaji Rp 3 juta tambah remunerasi Rp 8 juta, berani-beraninya kredit mobil sebulan Rp 3,2 uta, kredit rumah Rp 3,7 juta, bayar BJB Syariah Rp 4,5 juta. Apakah itu tidak tekor? Mana mungkin keluarganya setiap bulan dipaksa makan angin?

Oknum pejabat MA di atasnya bisa mengkomersilkan jabatan. Tapi Dora Natalia hanya bisa ngobyek jadi pengemudi taksi online. Hanya itu keberanian yang bisa dilakukan. Dia tak bisa seperti Rohadi dan lain-lainnya,  karena tak punya peluang. Tapi yang lain sebagaimana setan perpajakan seperti Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, semua bermata gelap mencatut harta negara. Kini mereka masih dipenjara, jika bebas nanti sudah tidak punya apa, tinggal pakai kolor dan kaos singlet cap 777.

Wakil Ketua KPK (2007-2011) Haryono Umar pernah mengatakan, PNS muda berani korupsi karena mencontoh atasannya. Bahkan tidak sekedar mencontoh, ada pula yang sengaja “dikader”. Misalnya, diberi kepercayaan mengelola proyek. Ketika proyek selesai dan saldo dana dikembalikan ke atasan, justru boss tak berkenan. Lain kali PNS yang jujur ndlujur ini malah tak dipakai lagi. Dia tak diberi kesempatan, karena dianggap tak bisa diajak “bermain”. (Cantrik Metaram).

 

 

Advertisement