
JAKARTA, KBKNEWS.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengungkap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan terjadi dalam tiga bulan ke depan.
Sedikitnya 9.000 pekerja di sekitar 10 perusahaan disebut terancam kehilangan pekerjaan.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, tanda-tanda gelombang PHK tersebut sudah mulai terlihat dengan adanya ratusan pekerja yang telah terkena pemutusan kerja pada Mei 2026.
Di Kabupaten Serang, Banten, PT Nikomas Gemilang dilaporkan melakukan PHK terhadap 279 pekerja. Sementara PT Parkland World Indonesia 2 memberhentikan 223 pekerja dan PT Sinhwa Bis melakukan PHK terhadap 176 pekerja.
Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor juga disebut melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.
Kahar menyebut kondisi ini terjadi di tengah bayang-bayang perang dan ketidakpastian ekonomi global yang memberi tekanan terhadap dunia industri di Indonesia.
“Gelombang PHK sudah nyata terjadi,” ujar Kahar dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, data tersebut turut memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan sebanyak 15.425 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga April 2026.
Angka itu meningkat 83,9 persen dibanding periode Januari–Maret 2026 yang tercatat sebanyak 8.389 pekerja.




