Geng Pencuri Beranggotakan 27 Anak Dibawah Umur Ditangkap di Tulungagung

Ilustrasi/ Tribunnews

TULUNGAGUNG – Geng pencuri yang beranggotakan puluhan anak dibawah umur di Tulungagung, Jawa Timur berhasil ditangkap personel Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur.

Kepala Polsek Tulungagung, AKP Puji Widodo  mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pencurian oleh kelompok anak di bawah umur itu bermula dari kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Boyolangu.

“Kami mendapat laporan kasus pencurian sepeda motor dari warga dan setelah dilakukan penelusuran, penyelidikan hingga tertangkap penadah motor curian, dari situ terungkap pelakunya masih anak bawah umur dan ternyata memiliki jaringan cukup banyak dengan usia rata-rata sebaya,” kata Widodo.

 

Tak hanya diduga memiliki sifat klepto akut atau keinginnan mencuri, jaringan anak yang sebagian besar remaja putus sekolah tersebut juga kerap terlibat pesta minuman keras dan sebagian melakukan aksi seks bebas di bawah umur.

“Total ada sekitar 10 kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Boyolangu, ” ujarnya.

Dari 27 anak ini, dia mengatakan mereka tersebar di sekitar 15 desa berbeda. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil saat beraksi dan kebanyakan yang dicuri adalah helm, burung, dan kucing hias.

Setelah berhasil menjual hasil curian, mereka berkumpul bersama-sama di warung kopi. Seorang anggota geng berinisial Dd, mengatakan, awalnya mereka tidak saling kenal. Masing-masing kelompok memang sudah punya kebiasaan mencuri.

Secara tidak sengaja mereka terhubung lewat media sosial facebook. “Tidak ada yang memegang ponsel, komunikasinya lewat warnet. Biasanya ngobrol di jalur maya di warnet berbicara soal geng ini,” tuturnya, dilansir Antara, Selasa (20/6/2017).

 

Advertisement