NYARIS berbarengan; di saat Dai Aceh berwacana Capres Mengaji, di Pemprov DKI diluncurkan pula gerakan Maghrib Mengaji. Tujuannya sama-sama baik. Capres Mengaji untuk mengetahui sampai di mana kadar keislaman calon pemimpin bangsa, sedangkan Magrib Mengaji untuk mempersiapkan generasi muda calon pemimpin bangsa, agar menjadi manusia beriman dan berakhlak. Pada gilirannya nanti bermanfaat bagi nusa-bangsa, agama, orangtua dan mertua!
Mengaji itu sebetulnya bukan sekedar belajar huruf Qur’an atau membacanya, tapi membahas dan menela’ah ilmu-ilmu keislaman juga bagian dari mengaji. Maka umum dalam masyarakat, ceramah-ceramah atau tausiyah bersama umat disebutnya pengajian. Tapi awas, pengajian sangat beda artinya dengan pengkajian yang bermakna penelitian. Maka bila di Jalan Thamrin Jakarta ada gedung BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), di situ isinya para peneliti dari kalangan ilmuwan, bukan para ustadz dan kiyai.
Di tengah masyarakat yang sedang tercemar “budaya” ngaji mumpung, pencerahan keagamaan memang sangat diperlukan. Dengan demikian mereka punya rem, punya kendali. Jangan sampai kebiasaan ngaji mumpung itu merugikan pihak lain. Sekedar contoh, korupsi itu juga bagian dari semangat ngaji mumpung. Mumpung berkuasa, mumpung punya peluang, uang negara dimainkan untuk keuntungan diri sendiri. Itu kalau tidak ketahuan. Kalau ketahuan, mau untung malah jadi buntung.
Ikatan Dai Aceh mewacanakan agar para Capres peserta Pilpres 2019 diuji kadar keislamannya melalui test membaca Qur’an. Meski itu didukung MUI, nampaknya “Capres Mengaji” itu takkan terwujud karena KPU tak pernah mengaturnya. Apa lagi KPU sendiri bertekad, tidak akan mempermalukan para Capres kita.
Hampir berbarengan dengan itu Pemprov DKI kini juga sedang menggalakkan program Magrib Mengaji sampai ke kelurahan-kelurahan. Tradisi keagaman di lingkungan masyarakat semacam itu memang perlu dilestarikan. Masjid ataupun mushalla yang dipakai untuk kegiatan tersebut merupakan tempat aman (safety house) bagi para remaja. Hal ini mencegah remaja-remaja di lingkungan masyarakat terpengaruh dengan kegiatan negatif seperti tawuran, narkoba, ataupun kegiatan tidak terpuji lainnya.
Sebenarnya gerakan Magrib Mengaji merupakan program Kementrian Agama, yang kini sudah menular ke mana-mana, ditiru oleh sejumlah Pemda. Ada yang terus bertahan, tapi banyak juga yang anget-anget tahi ayam. Nah, rupanya Pemprov DKI kembali menggalakkannya. Sebagai kota yang jadi ibukota negara, tantangan sekaligus godaannya memang lebih kuat. Waktu magrib mestinya di mesjid dan mushola, banyak anak-anak dan remaja justru main di mall.
Menteri Agama Maftuh Basyuni (2004-2009) almarhum pernah merindukan, waktu sehabis magrib terdengar anak-anak pada mengaji di rumah masing-masing, seperti di kampung-kampung sebelum tahun 1970-an. Beliau mencoba kepada cucu-cucunya. Habis magrib diajari mengaji, menghafal Qur’an dengan surat yang pendek-pendek (jus’ama). Tapi baru dapat beberapa ayat, si cucu pamitan, “Eyang, cucu mau pipis dulu ya.” Habis itu pergi dan tak kembali lagi.Coba…., cucu Menteri Agama saja bisa begitu.
Jika membaca buku-buku cerita terbitan Balai Pustaka sebelum merdeka, banyak tergambar suasana Islami di kampung-kampung. Anak-anak belajar ngaji bersama, suasana nampak demikian indah. Dari kecil sudah banyak yang bisa membaca huruf Arab, hafal surat-surat di Jus’ama. Bagaimana dengan anak-anak sekarang? Sebuah survei dari Jabar belum lama ini mengatakan, meski jumlah umat Islam Indonesia mencapai 225 juta jiwa, tapi yang mampu membaca Quran baru sekitar 54 %. Buta huruf latin saja masih banyak, apa lagi buta huruf Arab. (Cantrik Metaram).





