Guru: Bisa Digugu Dan Ditiru

ilustrasi guru mengajar

HARI ini kaum guru memperingati HUT PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang ke-71. Kita-kita yang bukan guru pun perlu ikut merenung, kita menjadi apa sekarang tak lepas dari pendidikan dan pengajaran guru waktu sekolah dulu. Maka Hymne Guru –karya Sartono– menyebut, “Engkau sebagai pelita dalam kegelapan, engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan.” Tanpa jasa Pak Guru dan Ibu Guru, kita bukan siapa-siapa dan tidak bisa apa-apa.

Guru itu selalu hadir apapun zamannya. Di zaman Belanda, kesejahteraan guru cukup lumayan, meski hanya guru sekolah Angka Loro (sekolah dasar dengan bahasa pengantar bahasa daerah setempat). Di masa Orde Lama, karena Indonesia baru mulai menata negara dan belum sempat membangun, nasib kalangan guru sangat menyedihkan, gaji sebulan bisa ludes hanya dalam seminggu.

Hingga tahun 1967-an, guru banyak diplesetkan sebagai: wagu tur kuru (jelek dan kurus), karena kesejahteraannya minim. Maka ada guru yang pilih teken transmigrasi. Bahkan di Yogyakarta, ada guru PGAN (Pendidikan Guru Agama Negeri) bolos mengajar bertahun-tahun, karena ditinggal dagang sapi Bondowoso – Bandung. Tugas mengajarnya diwakilkan kepada teman guru yang lain dengan sistem “bagi hasil”. Artinya, tiap bulan yang ambil gaji sang juragan sapi, tapi kemudian sebagian besar diberikan kepada Pak Guru pengganti.

Di masa Orde Baru guru mulai diperhatikan nasibnya. Gajinya setiap bulan mulai membaik. Tapi agar guru konsisten dengan predikat “bisa digugu dan ditiru” kwalitas guru ditingkatkan. Meski SD sekalipun, tenaga pengajarnya harus sarjana. Maka SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dilikuidasi. Guru-guru SD harus kuliah lagi, agar murid-muridnya berkwalitas. Maka di sinilah heibatnya kaum guru. Untuk mengajar harus lulusan perguruan tinggi, sedangkan presiden Republik Indonesia, hanya lulusan SMA pun nggak apa-apa, sehingga ada yang tidak bisa apa-apa.

Di masa reformasi, Pak Guru/Ibu Guru makin sejahtera, karena memperoleh tunjangan sertifikasi, yang sebulannya bisa mencapai Rp 4 juta. Cuma di sana-sini ada juga ada guru yang terpaksa disebut oknum, karena: tunjangan itu tak diberitahukan kepada istri, gara-gara mau dibuat ……kawin lagi. Tragis kan, istri di rumah jadi nyeseg di dada, gara-gara Pak Guru berbini ganda.

Tunjangan sertifikasi memang bisa meningkatkan kesejahteraan, tapi sekaligus juga bikin deg-degan. Soalnya, dan ini merupakan penyakit lama, setiap ganti menteri selalu ganti kebijakan. Guru dan murid selalu menjadi kelinci percobaan; ada menteri baru ada kurikulum baru. Boleh percaya boleh tidak, sejak Indonesia merdeka hingga sekarang, sudah terjadi pergantian kurikulum 9 kali. Sepertinya Pak Menteri takut dianggap tak bisa kerja jika tak memperbarui kurikulum.

Di masa Mendikbud Muhammad Nuh, dikeluarkan Kurikulum 2013. Pelaksanaan di lapangan belum berjalan lancar, Mendikbud penerusnya Anies Baswedan menetapkan kembali ke kurikulum 2006. Guru-guru dan sekolah yang telah memakai kurikulum 2013 protes, dan jalan tengahnya: kurikulum oplosan, yakni kurikulum 2006 dan 2013 jalan bareng alias digabung. Namanya juga barang oplosan, guru dan murid sama-sama teler jadinya.

Dan di tahun 2017 nanti, guru dan murid SD-SMP akan semakin teler, sebab Mendikbud pengganti Anies Baswedan, Muhadjir Effendi, hendak menerapkan pendidikan sistem Full Day School alias seharian di sekolah. Belajar dari pukul 07.00 pulang pukul 16.00 sore. Memangnya guru tak punya keluarga sendiri di rumah, sehingga harus mengurusi murid terus? Tanpa disesuaikan dengan kondisi di lapangan, demi program Full Day School anak Jateng, DIY dan Jatim, ke sekolah terpaksa mbekta sekul (bawa nasi). (Cantrik Metaram)

Advertisement