Guru Honorer Bisa Jadi ASN

Nasib guru honorer di negeri ini amat memprihatinkan, honor mereka rata-rata jauh di bawah UMR. Pemerintah membuka peluang melalui seleksi untuk mengangkat mereka menjadi ASN.

GURU honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa mengikuti seleksi terbuka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang kompeten dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat menyampaikan  pengumuman rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) secara daring, Senin (23/11). Melalui seleksi tersebut, guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar berpeluang  menjadi ASN berstatus PPPK.

Sejauh ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat, padahal sesuai dengan kebutuhan, kompetensi guru perlu terus ditingatkan.

Sementara menurut wapres, pemanfaatan guru honorer tanpa status jelas sangat merugikan mereka, karena banyak diantaranya yang menerima honor di bawah UMP walau banyak diantaranya yang sudah mengabdi puluhan tahun dan menoreh prestasi.

Seleksi guru honorer tersebut akan dilakukan untuk mendapatkan satu juta guru bestatus ASN PPPK yang bisa diikuti oleh guru honorer di sekolah swasta atau negeri yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan pendidikan profesi guru.

Guru yang gagal pada seleksi pertama, bisa mencoba sampai tiga kali tes pada tahun berikutnya, persyaratannya: Tenaga Honorer K2 dan Nonhonorer K2, usia pelamar 20 sampai dengan satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar, maksimal usia jabatan guru 59 tahun dan jika lulus seeleksi, dilarang mengajukan perindahan tempat an jabatan selama 10 tahun.

Menurut catatan, ada 989.558 guru bantu non-PNS , guru honor daerah dan guru tidak tetap (SD,SMP dan SMA-SMK) dan 624.558 guru non-PNS, dosen-Non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS (RA.MI, MTs, MA di bawah Depag).

Walau pun keberadaan guru honorer sangat penting, nilai honor merea sangat memprihatinkan, ada yang cuma menerima Rp300-ribu sebulan, sehingga banyak diantara mereka yang menyambi kerja serabutan, ngojek, bertani atau berjualan apa saja.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement