
JAKARTA – (KBKNEWS) – 2/9 – MENSOS Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera angkat bicara untuk menjelaskan persoalan peringkat desil yang dikeluhkan masyarakat.
“Nanti ada waktunya kita minta BPS untuk bicara,” kata Gus Ipul ketika ditanya persoalan desil, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya terus memantau keluhan masyarakat terkait peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Dia pun mengakui banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan dalam penetapan peringkat desil tersebut.
“Mungkin ya masih perlu pendalaman lagi karena ada berbagai tantangan di bawah itu ya di tingkat masyarakat tadi. Ada yang karena KTP-nya digunakan oleh orang lain atau oleh keluarganya,” ucapnya.
Gus Ipul memastikan bahwa pemerintah siap menerima masukan dan berdiskusi secara terbuka dengan pakar dan akademisi untuk mengatasi masalah ini.
“BPS sudah menyampaikan bersama kami, kami terbuka dan kami ingin undang semuanya untuk ikut berpartisipasi dalam memperbaiki data ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang becak asal Kelurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Timbul (49), mengaku cemas setelah anaknya diterima di perguruan tinggi.
Desil kesejahteraan sosial Timbul berubah dari desil 1 menjadi desil 9, sehingga perubahan tersebut berpotensi berdampak pada akses program bantuan, termasuk biaya pendidikan bagi anaknya.
Timbul mengatakan, perubahan status desil tersebut terjadi tanpa pemberitahuan.
Menanggapi itu, Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan, masyarakat yang mendapati pengelompokan desil tak sesuai dengan kondisi riil ekonominya saat ini, maka jalan satu-satunya melakukan pemutakhiran data di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
“Jadi, kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci, supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” jelas Amalia, Jumat (28/8).
Menurut BPS, Timbul belum melakukan pemutakhiran data sehingga status desilnya belum diturunkan dari pengelompokan di level 9.
“Bukan, datanya belum dimutakhirkan karena beliau belum memasukkannya ke dalam kanal pemutakhiran. “Setelah dimutakhirkan, baru sesuai,” jelas Amalia.
Apa pun alasannya, pihak yang berwenang menetapkan desil seseorang hendknya cerman dan bekerja penuh tanggung jawab, jangan sampai melakukan kezaliman, membuat mereka yang butuh dan berhak menerima bansos luput dari sasaran. (kompas.com/ns)




