JAKARTA, KBKNEWS.id – Sebanyak 2.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Indramayu masih menantikan insentif yang menjadi hak mereka.
Insentif sebesar Rp100 ribu per bulan tersebut belum juga cair selama hampir setahun.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong pencairan insentif yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebesar Rp3,1 miliar. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Indramayu sebelumnya telah melakukan advokasi melalui audiensi dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Komisi 2 DPRD Indramayu.
Sebagai langkah terakhir, para guru PAUD berencana menggelar aksi damai jika hingga 10 Oktober 2026 insentif tersebut belum juga dicairkan. Aksi akan menyasar tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Indramayu, DPRD Indramayu, serta Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umyati, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mencairkan insentif tersebut secara penuh untuk 12 bulan. Himpaudi juga masih membuka kemungkinan pencairan dilakukan secara bertahap, misalnya setiap enam bulan.
“Tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Indramayu begitu konsen dalam peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Tetapi dalam proses perjalanan penganggaran di tahun 2025 ini tersendat dan hanya cair tiga bulan dari seharusnya 12 bulan,” kata Umyati, Rabu (7/10/2026).
Menurut Umyati, anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD semestinya dipandang sebagai investasi pemerintah karena berdampak pada kualitas pembelajaran dan perkembangan generasi di Kabupaten Indramayu.
Selain menuntut pencairan insentif, Himpaudi menolak adanya pemilahan atau klasifikasi penerima berdasarkan kualifikasi akademik. Mereka menilai seluruh guru PAUD memiliki peran dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Indramayu.
“Semua pendidik PAUD harus mendapatkan insentif yang sama seperti yang sudah berlangsung beberapa tahun kebelakang,” tegas Umyati.





