KEBEBASAN atau kemerdekaan itu merupakan hak azasi setiap manusia. Jika diambil, pemiliknya pasti akan mempertahankan sebisa-bisanya. Lihat saja koran dan internet, kini sering sekali diberitakan tentang tahanan kabur. Tanggal 17 April lalu 7 tahanan Polsek Tambaksari (Surabaya) kabur. Kemudian menyusul dari Polres Malang, pada 19 April lalu 17 tahananannya juga pergi tanpa permisi. Demi sebuah kebebasan, manusia berani melakukan apa saja, meski kadang harus mengorbankan jiwanya.
Dalam pembukaan UUD 1945 juga dituliskan: bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Belanda dan Jepang yang pernah menjajah kita, juga tahu semua itu. Tapi karena sistem penjajahan itu sangat menguntungkan negaranya, Belanda 350 tahun betah saja menjajah Indonesia. Jepang pun, jika tak dijatuhi bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, pasti masih ingin menguasai bumi Indonesia lebih lama, bukan sekedar 3,5 tahun.
Demi mempertahankan sebuah kemerdekaan, dari tahun 1945 hingga 1949 bangsa Indonesia rela mengorbankan beribu-ribu nyawa, meski imbalannya sekedar nama: pahlawan. Sebab dengan kemerdekaan bangsa Indonesia bebas menentukan sendiri arah negaranya, tak ada lagi intervensi dari pihak asing.
Sesungguhnya kemerdekaan itu bukan saja hak asasi manusia, tapi juga hewan. Burung di dalam sangkar, musang di dalam kandang, selalu berusaha mencari jalan keluar dari jeruji yang membatasi dirinya. Jika burung masih juga bisa bersiul atau manggung dalam sangkarnya, itu karena mereka sudah terima nasib atau move on istilah sekarang. Sebab mau bagaimana lagi? Ada dokter hewan, tapi belum pernah ada Komnas HAH (Hak Azasi Hewan).
Kebebasan dalam skala kecil, bisa dilihat dari banyaknya para mantu yang tak mau tinggal di rumah mertua. Tinggal di Mertua Permai memang tak memiliki lagi kedaulatan sebuah rumahtangga, karena akan selalu dikontrol dan dicampuri. Maka tak peduli harus ngontrak rumah, ditempuhnya juga. Yang mampu langsung bikin rumah sendiri. Yang danannya cekak, untuk yang tinggal di DKI Jakarta bisa menunggu rumah ala Gubernur Anies Baswedan yang DP nol rupiah dengan harga Rp 350 juta.
Para tahanan dan napi juga mencoba menebus kebebasan itu dengan berbagai cara. Mereka berani kabur dengan cara memanjat tembok tinggi, atau menggergaji jeruji besi. Ketika telah tiba di alam kebebasan –meski hanya sesaat– biasanya mereka menuju ke rumah keluarga masing-masing. Maka sering kejadian, tahanan atau napi yang kabur ditemukan lagi ketika sedang bermesraan dengan istri. Maklum, ibarat mesin sepeda motor atau mobil, secara periodik kan harus ngetap olie.
Tapi itu biasanya untuk para tahanan atau napi kelas kacangan (baca: miskin). Yang kelas kakap duitnya banyak, dia bisa membangun “istana” di dalam penjara. Ketika rindu pada istri, mereka bisa kontrak rumah di seputar LP. Dengan menyogok sipir penjara tentunya, mereka bisa memperoleh kebebasan sementara, sekedar untuk melepas rindu bersama istri tercinta.
Itu bukan berita hoax. Di LP Sukamiskin Bandung, belum lama terjadi kisah-kisah seperti itu. Baru setelah diberitakan majalah Tempo, sejumlah napi kasus korupsi dipindahkan ke tempat lain. Bahkan beberapa tahun lalu diberitakan, di LP Cipinang Jakarta ada ditemukan ruang kerja yang disulap menjadi “bilik asmara”, agar para napi itu bisa “ngetap olie” bersama istrinya. Tentu saja tak ada kebebasan yang gratis.
Tapi juga bukan sekedar kebebasan, para tahanan memilih kabur juga karena mendambakan keleluasan bergerak. Bukan rahasia lagi, seluruh LP di negeri ini mengalami over kapasitas hingga 200 % bahkan 300 %, sampai-sampai ada tahanan yang tidur bergiliran. Pusing juga Menkumham Yasona Laoly dibuatnya. Tapi beliau masih bisa tersenyum ketika ada saran, remisi bisa diberikan untuk napi yang hafal Quran 30 juz. Jangankan hafal, baca Qur’an saja tak semua napi bisa. (Cantrik Metaram)





