Hari Ini FOZ Kukuhkan 52 Anggota Baru

BANDUNG – Hari ini Sabtu, 22 Desember 2018, di hari terkahir Indonesia Zakat Summit 2018 di Hotel Horison Bandung, Forum Zakat (FOZ) Nasionak mengukuhkan 52 anggota baru, sebelumnya sudah 33 anggota terdaftar.

Dengan demikian, pengukuhan anggota tahap 1 ini, sudah ada 85 lembaga yang teregister di pengurusan FOZ 2018 – 2020.

Penyerahan SK anggota FOZ tersebut disampaikan oleh Ketua Umum FOZ Bambang Suherman disaksikan pengurus harian FOZ dan peserta CEO LAZ Forum.

“Tahap kedua, masih ada 33 lembaga lagi yang akan ditetapkan menjadi anggota. Nanti menjadi 108 akan diberikan HRD FORUM di januari banten.

Dikatakan, Nanang Ismuhartoyo, Kabid Keanggotaan dan Pengembangan Kapaitas FOZ Nasional yang sehari-hari berdinas di PPA Quran, tidak semua anggota FOZ dari LAZ .

” Basis anggota FOZ adalah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) . Jadi ormas yang belum LAZ juga bisa, asal sudah bergerak di bidang zakat, sudah boleh menjadi anggota FOZ, nanti di FOZ akan dibantu untuk mengadvokasi menjadi LAZ,” ujar Nanang.

Nanang juga mengungkapkan syarat menjadi anggota FOZ adalah : punya badan hukum, minimal melakukan kegiatan zakat, memiliki struktur organisasi, memiliki domisili yang legal. Setelah mendaftar maka akan disurvey oleh FOZWil. Terkahir, akan diverifikasi oleh pengurus, kemudian pengurus harian menetapkan dan menyerahkan SK sebagai anggota FOZ.

Dengan SK, kata Nanang, sebagai anggota melekatlah kewajiban dan mendapatkan hak sebagai anggota FOZ.
.

Advertisement