MASALAH harta kekayaan, sesungguhnya itu merupakan wilayah pribadi seseorang, termasuk milik pejabat sekalipun. Tapi karena kini musimnya pejabat korupsi, KPK pun mewajibkan setiap penyelenggara negara –dan calonnya juga– untuk melaporkan berapa jumlah harta miliknya. Di situ bisa diketahui, harta itu wajar atau mencurigakan. Maka tak mengherankan, mantan Presiden SBY tersinggung ketika sebuah TV swasta memberitakan bahwa harta miliknya Rp 9 triliun. “Jika harta saya segitu, masuk orang kaya Indonesia ke 151 dong!” kata beliau gemas.
LHKPN SBY saat menjadi Presiden RI, pada Mei 2012 ditulis sebanyak Rp 9,3 miliar lebih sedikit. Bila gaji presiden RI sekitar Rp 62 juta sebulan, hingga akhir masa jabatan Oktober 2014, maka aset presiden RI ke-6 itu paling-paling menjadi Rp 11 miliaran. Angka ini diperoleh berdasarkan asumsi penambahan masa kerja Pak SBY selama 29 bulan, yakni dari bulan Juni 2012 hingga Oktober 2014. Itu pun jika gajinya masuk tabungan saja, tak pernah punya kebutuhan pribadi.
Tapi buat apa menghitung-hitung kekayaan mantan presiden segala, dapat “uang denger” juga tidak. Yang jelas gaji Presiden RI itu kelewat kecil bila dibandingkan para Dirut perbankan sekitar Rp 700-an juta sebulan. Maka sangat mengherankan, Ketum parpol berambisi jadi presiden, gubernur ngiler jadi RI-1. Padahal sesungguhnya seorang presiden itu hanya kelihatan garang, tapi sebetulnya garing (kering) alias “miskin”.
Orang kaya sesungguhnya justru tidak tahu seberapa persis harta miliknya. Maka orang tajir sekelas pengusaha Chairul Tanjung, sempat bingung karena majalah Forbes menyebut harta miliknya mencapai Rp 46 triliun. Dari mana dan bagaimana hitung-hitungannya itu? Heibat amat, orang lain bisa tahu isi kantongnya, sedangkan pemilik kantong itu sendiri tidak tahu.
Dalam kultur orang Timur pada umumnya, sesungguhnya malu untuk menunjukkan jumlah harta miliknya, karena bisa disebut pamer. Padahal pamer atau ria dilarang dalam agama. Lihat saja, saking malunya bila hartanya dilihat orang, punya rumah bagus tapi pagarnya malah ditutup dengan plastik berkeliling. Bahkan orang Jawa, malu dianggap orang kaya, menyebut mobil untuk dirinya sendiri jadi: grobak kula, rumah menjadi: gubuk kula. Seakan mereka takut diintip petugas Tax Amnesty.
Menjadi kaya tidak dilarang undang-undang. Cuma caranya, harus mengikuti undang-undang yang berlaku di negara itu. Orang Jawa punya patokan tentang bagaimana cara memperoleh harta tersebut, sehingga muncul istilah: bandha utama, bandha madya dan banda nistha. Maksud bandha utama adalah: yang diperoleh karena usaha keras. Bandha madya diperoleh berdasarkan warisan. Sedangkan bandha nistha adalah dari hasil mencuri termasuk korupsi harta negara.
Bagi mereka yang anti paham kebendaan (matrialistis), menilai bahwa orang miskin justru paling bahagia di dunia. Dia tak perlu bayar pajak, tidak takut kemalingan, bahkan sering dapat BLT. Sebaliknya kekayaan itu justru menyiksa diri dan bikin hidup tidak tenang karena takut kemalingan, takut bayar pajak. Bahkan dalam Islam, orang kaya itu dimintai pertanggungjawabannya di yaumil akhir. Bagaimana cara memperoleh dan untuk apa harta itu. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka neraka lebih berhak untuk memakan (menyiksa) daging itu.”
Maka jangan merasa senang menjadi orang kaya, karena ada sanksinya di sana. Dan harus diingat, segala kekayaan dunia itu tidak langgeng, bila Allah menghendaki bisa lenyap dalam sesaat. Oleh karenanya jangan heran, ada orang yang punya kekayaan tujuh turunan, tapi cicitnya malah hidup miskin. Kenapa bisa begitu, jawabnya: “Saya turunan ke-8 kok Mas!” (Cantrik Metaram)





