
POLEMIK tentang Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menkes dr. Terawan Agus Putranto terus berlanjut setelah kalangan DPR mendukungnya dan secara sukarela menjadi relawan bakal vaksin itu, sebaliknya sejumlah tokoh mendukung keputusan Badan POM yang tidak meloloskan uji klinik tahap pertama.
Tak hanya politisi di DPR, sejumlah tokoh nasional ada di barisan pendukung vaksin Nusantara seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, eks Mensesneg Sudi Silalahi, mantan Sekretaris BUMN Said Didu dan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
Pernyataan Gatot yang mengait-ngaitkan keberpihakannya pada pengembangan vaksin Nusantara sebagai sikap seorang nasionalis juga dinilai netizen berlebihan dan tidak relevan.
“Saya ini lahir, makan, minum, mendapat ilmu di sini dan dididik sebagai seorang prajurit di bumi pertiwi. Ada hasil karya putra Indonesia yang terbaik, kemudian uji klinik, kenapa tidak saya dukung? Apapun saya lakukan untuk bangsa dan negara ini,” tutur Gatot.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emmanuel Melky Laka Lena membantah ada motif politik di balik dukungan DPR terhadap vaksin Nusantara dan menuding balik pimpinan BPOM Penny K. Lukito yang menyeret isu ini ke ranah politik dengan mengerahkan para tokoh mendukungnya.
“Siapa yang bermain di belakangnya. Kami tahu siapa yang mengarahkan BPOM sebagai lembaga independen, mengumpulkan para tokoh untuk mendukungnya. Jadi BPOM sudah main-main politik juga,” kata Melky dalam diskusi “Siapa Suka Vaksin Nusantara” (17/4).
Melki menilai, sikap BPOM tak mencerminkan independensi, justru bermuatan politik. Berbeda dengan DPR yang memang lembaga politik sehingga wajar saja jika ada unsur politik dalam sikapnya walau berdasarkan data dan saintifik, vaksin Nusantara layak dilanjutkan.
Petisi Dukung BPOM
Sebaliknya, sebanyak 105 politisi dan akademisi menyampaikan dukungan tertulis terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM-RI) yang belum bisa meloloskan hasil uji klinis tahap 1 bakal vaksin tersebut.
Diantara penandatangan pendukung BPOM a.l. mantan Wapres Budiono, mantan Menteri KLH Emil Salim, bintang filem Christine Hakim, aktor Butet Kartaraharja, akademisi Azyumardi Azra, tokoh pers Goenawan Muhammad dan budayawan EMHA Ainun Najib.
Dalam pernyataan mereka berjudul “Tim BPOM Maju Terus!” yang dirilis, Sabtu (17/4), disebutkan, penelitian vaksin harus diputuskan oleh lembaga yang memiliki otoritas untuk itu yakni BPOM.
“Kami, yang nama-namanya tercantum di bawah ini, bersikap dan berpegang pada pendirian, BPOM adalah badan resmi di Indonesia yang bekerja berdasarkan prosedur-prosedur, disiplin, dan integritas ilmiah.”
Sejumlah ilmuwan umumnya memandang, seluruh proses pembuatan obat termasuk vaksin harus memenuhi kaidah ilmiah melalui tahapan proses penelitian yang sama, walau produknya berbeda, karena jika dilewatkan berisiko pada keselamatan atau nyawa manusia.
“Tak ada tahapan penelitian vaksin yang bisa dilewatkan. Seluruh prosesnya harus dijalankan dengan baik, mulai tahap uji praklinik, lalu tahap uji klinik satu sampai keempat yang seluruhnya diawasi BPOM, “ tegas Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Akmal Taher.
Harus Seizin BPOM
Sementara Ketua Tim Pakar yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Adisasmito menegaskan, pada prinsipnya, seluruh vaksin yang akan disuntikkan pada masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM terutama terkait faktor keamanan, efikasi dan kelayakan.
“Jadi Tim Pengembangan Vaksin Nusantara diharapkan berkoordinasi dengan BPOM agar persoalan terkait vaksi ini dapat diselesaikan, “ ujarnya.
| Hal senada disampaikan Kepala Satgas Covid-19 ID Zubairi Djoerban yang menyebutkan, argumentasi terkait vaksin Nusantara bukan persoalan pribadi, tetapi terkait keamanan, efikasi dan kelayakannya bagi mayarakat secara ilmiah. |
BPOM sendiri menilai, pengembangan Vaksin Nusantara belum memenuhi kaidah saintifik seperti cara produksi yang baik (Good Manufacturing Practices – GMP), cara laboratorium yang baik (Good Laboratory Practise – GLP) dan cara uji klinis yang baik (Good Clinical Practice).
Dalam inspeksi oleh BPOM, ditemukan pula hal-hal yang tidak sesuai kaidah yang seharusnya dilakukan seperti vaksin yang diproses tidak steril, tidak dilakukan validasi dan standarisasi metode pengujian dan terjadi inkonsistensi pencatatan data.
Lebih dari itu, 20 dari 28 subyek (relawan pada uji klinis tahap ke-1) atau 71,4 persen mengalami kejadian tak diinginkan level 1 dan level 2 berupa nyeri otot, nyeri sendi, sakit kepala, gatal-gatal, demam dan batuk-pilek.
Bahkan enam relawan mengalami kejadian tak diinginkan level 3 yakni melonjaknya kadar natrium (hypernatremia), kadar ureum serta kolesterol dalam darah.
Sel Dendritik
Jika vaksin lain dibuat dengan melemahkan atau mematikan virus (inaktivasi), platform vaksin Nusantara melalui pengambilan sel dendritik (komponen sel darah putih) seseorang yang “dikenalkan” di lab dengan antigen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Sel dendritik setelah masa pengenalan dan pembiakan sekitar tujuh hari, disuntikkan lagi ke dalam tubuh orang bersangkutan dan teorinya, sel yang sudah mengenal antigen virus SARS-CoV-2 akan menciptakan kekebalan tubuh (antibodi).
Publik cuma bingung saja, apakah polemik vaksin Nusantara adalah kelanjutan perseteruan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan dr. Terawan sebelumnya, motif peluang bisnis triliunan rupiah atau sekedar pencitraan atau asal tampil beda saja?
Kalangan DPR sendiri terkait isu Covid-19 selain keberpihakannya pada vaksin Nusantara pernah melakukan langkah kontroversial seperti mendahulukan vaksinasi bagi anggota dan keluarganya serta mendistribusikan obat Coid-19 ke rumah-rumah sakit.
Apapun namanya, lagi-lagi para politisi dan elite mempertontonkan perilaku buruk di hadapan publik, berpolemik secara terbuka, agaknya ada agenda terselubung, mengabaikan argumentasi berbasis kewenangan, peraturan dan acuan saintifik.




