Hidup Wah “Bos-bos” Polri

Ilustrasi Satuan Brimob. (Foto: Ist)

KURANG apalagi? Presiden Jokowi secara khusus memanggil 559 petinggi Polri (pejabat Mabes, 34 kapolda dan seluruh kapolres dan kapoltabes) hanya untuk mengingatkan mereka untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah.

“Saya ingatkan kapolres, kapolda, seluruh pejabat utama dan perwira tinggi mengerem total gaya hidup mewah. Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus atau motor gede. Hati-hati, saya ingatkan, hati-hati, “ujar presiden di Istana Negara (14/10).

Agaknya untuk mengesampingkan simbul-simbul kekuasaan dan kemewahan, saat membrifing para pimpinan Polri, para peserta diangkut dengan bus, dilarang membawa  ajudan, tongkat komando dan ponsel serta mengenakan topi, hanya membawa notes dan pulpen.

Alasan presiden mengingatkan hal itu karena ia khawatir, gaya hidup mewah yang dipertontonkan para petinggi Polri di ambang resesi global saat ini bakal memicu kecemburuan dan letupan-letupan di tengah masyarakat.

Kepercayaan pada institusi Polri yang bertugas mengayomi,  melindungi dan melayani masyarakat tersebut, menurut presiden anjlok pasca kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh atasannya, Irjen Ferdy  Sambo (8/) yang melibatkan puluhan anggota polisi lainnya.

Wajah Polri kembali coreng-moreng akibat kasus dugaan penjualan barang bukti lima Kg sabu-sabu oleh Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat bersama sejumlah oknum polisi di jajaran Polda Metro Jaya.

Ironisnya, kasus Teddy terkuak saat ia baru saja (empat hari) setelah  dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta (NA) yang dicopot pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang ) yang menewaskan 132 orang (1/10).

 Apa Cuma Terjadi di Polri?

Sejumlah pertanyaan muncul, terkait keprihatinan Presiden Jokowi mengenai perilaku hidup mewah para petinggi Polri. Bukan kah yang lebih perlu diusut, dari mana uang yang mereka peroleh untuk  bermewah-mewah?

Logikanya, perwira tinggi Polri, juga TNI (bintang satu sampai bintang empat jenderal penuh dengan gaji antara Rp3,2 juta sampai Rp5,9 juta per bulan, belum termasuk tunjangan), memiliki aset sampai Rp30-miliar seperti Irjen TM dari mana asalnya?

Kemana saja fungsi-fungsi pengawasan, misalnya di lingkup Polri seperti Divisi Profesi dan Pengamanan, Irwasum, Provost, Pengamanan Internal (Paminal)  dan juga para atasan langsung?

Terus apa pula yang dilakukan oleh Lembaga-lembaga pengawas eksternal Polri mulai dari Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, DPR,  Kemenkopolhukam, LKPP, BPK, Ombudsman dan Komnas HAM?

Sebaliknya, Ketua ICW Sugeng Iman Santoso dalam dialog di TV (15/10), menyebutkan “praktek setoran” pada atasan dari petugas petugas di lapangan dalam berbagai operasi (lantas, narkotika, perjudian, penyelundupan) sudah biasa terjadi di lingkup Polri.

Bisa dibayangkan suasana kerja di lingkup institusi dimana oknum atau kelompok oknum berkonspirasi melakukan penyelewengan?

Uang-uang haram, tentu tidak bisa dibagi rata pada semua anggota, hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu, selain alasan kerahasiaan, juga mengingat lebih sedikit yang menerimanya, porsi pembagian tentu lebih besar.

Anomali

Tak terbayangkan, bila institusi penegak hukum, dinodai praktek-praktek konspirasi pelanggaran hukum secara berjamaah, dan bagaimana perasaan para anggota yang sudah bekerja keras, jujur, berdedikasi tinggi dan  tanpa pamrih menyasikan rekan-rekan atau atasan mereka yang “kotor” tapi bergelimang kemewahan?

Tentu hal-hal buruk yang disorot terhadap oknum-oknum Polri saat ini juga terjadi di institusi lainnya seperti TNI dan juga kementerian atau Lembaga lainnya.

Sudah menjadi rahasia umum, rumah-rumah mewah atau lahan luas di resor-resor wisata, komplek perumahan atau lingkungan hunian penduduk dimiliki oleh petinggi Polisi, TNI atau pejabat A, B, C tanpa tersentuh hukum, diusut asal-usulnya.

Intinya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan para senior di depan mayoritas prajurit atau  karyawan bawahan  yang hidup dalam kemiskinan, walau diperoleh dari warisan atau cara halal pun tetap melukai perasaan mereka.

Apalagi, kemewahan tersebut diperoleh dari hasil menilap barang bukti, jatah backing judi, suap, pemerasan atau praktek-praktek  haram lainnya.

Masalahnya,  dari mana memulai bersih-bersih Polri, TNI dan juga institusi lainnya, karena selain sering dilakukan berjamaah dan  lintas instansi, juga sudah “karatan”, berlangsung aman dan nyaman sejak lama.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement