Hindari Tragedi Mina, Jadwal Lontar Jumrah Diperketat

Ilustrasi/ muslim.or.id

MAKKAH – Aturan terkait jadwal lontar jumrah diperketat dan setiap jamaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan agar tragedi Mina tahun lalu tak terulang.

Hal tersebut disepakati Pihak Muasasah Asia Tenggara dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah.

“Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin. Kita mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Muasasah Asia Tenggara, seperti dilansir Okezone, Jumat (26/8/2016).

Kini PPIH Daker Makkah sudah menerima jadwal lontar jumrah dari pihak Muasasah Asia Tenggara dan akan segera mengedarkan ke setiap kloter. Jadwal telah dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka.

“Jadi nanti akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jamaah haji,” ujarnya.

Arsyad meminta jamaah haji mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Jamaah haji dilarang melontar jumrah pada jam-jam yang telah dilarang. Pada musim 1436 Hijriah/2015 Masehi misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia untuk melontar jumrah aqabah pukul 08.00–11.00 pada 10 Zulhijah.

Sebab saat itu adalah waktu jamaah dari negara lainnya sedang berbondong-bondong pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah. Adapun untuk 11 dan 12 Zulhijah, jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak melontar jumrah pada pukul 13.00–16.00.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Muasasah juga meminta PPIH Arab Saudi untuk memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab. Nama yang telah ditetapkan akan bertanggung jawab untuk menginformasikan dan mengorganisasikan jamaah ketika akan berangkat ke jamarat.

Tahun 2015 kemarin, ribuan jamaah haji, termasuk lebih dari 120 jamaah haji asal Indonesia, menjadi korban pada musibah jamaah berdesakan di jalur 204 Mina saat akan menuju jamarat.

Advertisement