Hotman Paris Beberkan Alasan Bela Febrie Adriansyah 

JAKARTA, KBKNEWS.id – Hotman Paris mengungkap alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI.

Menurutnya, keputusan itu bukan didorong oleh uang maupun keinginan mencari perhatian.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia,” kata Hotman usai mendampingi Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Hotman menilai Febrie merupakan sosok berprestasi yang telah menyelamatkan aset negara hingga Rp430 triliun melalui penanganan sejumlah perkara besar.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Dalam pembelaannya, Hotman juga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses penetapan tersangka terhadap Febrie. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa langkah hukum tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden.

Menurut Hotman, kondisi itu menimbulkan pertanyaan karena Febrie merupakan salah satu aparat penegak hukum yang disebutnya menjadi kebanggaan Presiden.

Ia bahkan menilai penetapan tersangka tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan kepada kepala negara.

Hotman juga menduga keberhasilan Febrie membongkar sejumlah perkara besar, mulai dari kasus Petral hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), telah mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Hingga kini Febrie belum ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here