NEW YORK – Organisasi HAM internasional Human Rights Watch (HRW), mengatakan kelompok Houthi, melakukan pelanggaran termasuk melakukan penyanderaan, penyiksaan dan penghilangan paksa orang-orang yang mereka tahan.
Organisasi berbasis di New York itu dalam suatu pernyataan Selasa (25/9/2018) menyebutkan telah mendokumentasikan 16 kasus di mana pihak berwenang Houthi menahan orang-orang secara ilegal, kebanyakan untuk meminta tebusan dari kerabat atau menukarnya dengan orang-orang yang ditahan oleh pihak lawannya.
HRW menyatakan para pejabat Houthi telah memperlakukan para tawanan secara brutal, kerap kali dengan meningkatkan kadar penyiksaan. Organisasi itu mendesak pemberontak agar mengakhiri pelanggaran mereka.
“Houthi telah menambah kegiatan mencatut di dalam daftar panjang pelanggaran yang mereka lakukan terhadap orang-orang yang mereka kuasai di Yaman,” ujar
Sarah Leah Whitson, direktur HRW untuk kawasan Timur Tengah, juga mengatakan sebagian pejabat Houthi menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk meraih keuntungan melalui penahanan, penyiksaan dan pembunuhan.
Para mantan tahanan menjelaskan bahwa para petugas Houthi memukuli mereka dan para sipir mencambuk para tahanan serta mengancam akan memperkosa mereka atau kerabat mereka.
HRW menyatakan pihak berwenang Houthi tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar, sebagaimana telah dilakukan Associated Press.





