
AKSI main tembak oleh oknum satuan Brimob Briptu AR yang menewaskan kader Partai Gerindra, Fernando Joshua Wowor di kawasan Bogor, Sabtu dini hari (20/1) menunjukkan betapa mudahnya nyawa melayang gara-gara persoalan sepele.
Bayangkan saja, jika benar seperti dikisahkan para saksi, Briptu AR keberatan memindahkan sepeda motor besar (moge) miliknya yang dalam posisi memalang sehingga membuat korban yang datang bersama dua rekannya tidak bisa parkir.
Menurut saksi, dalam kejadian di halaman parkir diskotik Lipps Club, Bogor, rekan korban turun dan menghampiri AR , terjadi ribut mulut, kemudian ia mencabut pistol dan setelah itu terjadi perebutan senjata berlaras pendek itu.
Fernando meregang nyawa di lokasi kejadian setelah tertembus empat peluru yang dimuntahkan dari jarak amat dekat, sedangkan Briptu AR yang mengalami luka-luka, patah tulang dan gegar otak dikeroyok ketiga rekan korban, dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati.
Berita tentang peristiwa itu semakin marak setelah diketahui, Fernando selain kader Partai Gerindra, juga ajudan ketua umum partai, Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo dengan emosional meminta agar atasan pelaku cukup meminta maaf pada keluarga korban, tidak ngotot membela dan melindungi anak buahnya yang bersalah.
Dari sisi penggunaan senjata api, banyak juga pertanyaan bisa dilayangkan. Apa kah ia berizin membawa pistol di luar jam dinas?, apa motifnya sampai memun-tahkan empat peluru ke tubuh korban? Jika terbukti bersalah, tentu AR akan terkena pasal berlapis.
Bagaimana pula pengawasan dari atasan langsung terkait penggunaan senjata api, karena sudah sering terjadi, senjata dinas itu memicu musibah akibat cekcok rumahtangga atau persoalan pribadi.
Sebagai anggota satuan elite polisi, AR layaknya berperlaku sebagai pengayom rakyat, bukan gagah-gagahan atau mentang-mentang, arogan. Sudah salah, sepeda motornya mengalangi kendaraan lain, malah mengeluarkan pistol.
Aksi menang-menangan
Namun aksi menang-menangan atau sok kuasa di ruang-ruang publik, bukan kali ini saja terjadi di negeri ini, melainkan sudah menjadi fenomena gunung es yang terjadi dimana-mana walau hanya sebagian kecil yang dipublikasikan.
Orang yang merasa lebih kuat, anggota institusi yang diizinkan membawa senjata api, etnis tertentu yang biasa “menang gertak” atau memiliki nyali lebih atau siapa saja yang merasa kuat, selalu menang jika terjadi perselisihan di ruang-ruang publik.
Acuan hukum, etika atau atau tatakrama saat kita berselisih di ruang publik, misalnya terjadi serempetan atau senggolan kendaraan atau ada persoalan kecil lainnya, sering diabaikan, dan pemenangnya tentu yang lebih kuat.
Atasan pelaku atau masyarakat juga sangat permisif pada kasus-kasus pelanggaran hukum seperti yang dilakukan oleh Briptu AR, paling-paling cuma berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi, sampai peristiwa berikutnya.
Kasup mirip terjadi pada (3/11) tahun lalu saat anggota Jon Divisi Infantri Kostrad Serda Yoyok Hadi menembak mati warga Cimekar, Nasrin Jasmani (40) setelah cekcok akibat mobil yang disupiri pelaku tersenggol motor korban di Jl. Raya Mayor Oking, Bogor (3/11/16).
Bisa dicontoh, kerasnya reaksi media dan politisi Jerman yang mendesak peninjauan kembali sistem pendidkan satuan khusus anti teror GSG 9 karena menembak mati seorang gembong teroris Faksi Pasukan Merah (Root Army Faction -RAF) yang diburu.
“Kenapa harus ditembak mati?, apa pasukan khusus itu tidak mampu membekuknya hidup-hidup, “ begitu antara lain pertanyaan media, padahal gembong teroris itu tewas dalam aksi kejar-kejaran.
Selain pengawasan lebih ketat, selayaknya setiap anggota securiti, polisi atau tentara yang memegang senjata diingatkan lagi tentang tatacara pengoperasian alat penyebar maut itu.
Pembelajaran kongkret sejak jenjang terdini juga harus ditanamkan pada anak-anak untuk saling menghargai, berdebat mengacu hukum, tatakrama dan etika, serta sanksi dan pasal-pasal yang dilanggar jika melakukan kekerasan.




