SURABAYA – Hukuman mati mengancam 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur di berbagai negara, seperti Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, dan Singapura.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, telah berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan mengharapkan pemerintah pusat dapat mendampingi para TKI tersebut.
Menurutnya hukuman tersebut kewenangannya ada di pusat, sehingga ia minta Kemenlu untuk mendampingi TKI yang terancam hukuman mati.
Sementara itu kasus hukum yang dihadapi belasan TKI tersebut diantaranya kasus narkoba, pembunuhan, dan yang terbanyak adalah kasus penggunaan ilmu sihir.
“Mereka yang terancam hukuman mati, rata-rata tidak menguasai bahasa asing dan tidak memahami kaidah hukum yang berlaku di negara itu,” ujarnya, Rabu (3/5/2017), di Surabaya, dikutip metrotvnews.
Ditambahkannya, saat ini juga terdapat ribuan TKI asal Jatim yang ditahan otoritas Malaysia karena melanggar keimigrasian.





