Ibu Kota Baru, Adab dan Etos Kerja Baru

Selain sarana dan prasarana baru yang ramah lingkungan, ibu kotabaru juga harus diisi ASN yang mumpuni, bersih dan beretos kerja tinggi serta penduduk yang toleran dan berwawaskan kebangsaan.

RENCANA pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih jauh, selain rancangan prasarana dan sarana fisik yang diperlukan, banyak kesiapan yang perlu difikirkan, khususnya SDM yang akan mengisinya.

Presiden Joko Widodo pekan lalu sudah melemparkan pradesain Istana Negara karya seniman kondang I Nyoman Nuarta ke publik untuk diminta saran dan pandangan mereka.

Helat besar pemindahan ibukota juga masih menunggu Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang akan disampaikan oleh pemerintah, lalu dibahas bersama DPR sebelum nantinya disahkan.

Substansi materi RUU IKN yang akan dibahas nanti diharapkan juga bisa memastikan bahwa ibu kota yang baru bersahabat dengan lingkungan dan mengantisipasi kemungkinan munculnya problem  sosial di kemudian hari.

Sumber pendanaan proyek “multi years” yang diperkirakan bermilai R p466triliun atau lebih  seperlima nilai APBN itu tentu juga persoalan penting yang perlu dibahas. Berapa besar porsi APBN, APBD dan kontribusi swasta atau pihak-pihak lainnya.

Namun yang jauh lebih penting, agar ibu kota baru benar-benar menjadi “show room” tidak saja menampilkan khazanah arsitektur lokal, tetapi juga cerminan manusia-manusia berbudi luhur, ramah dan bersahabat, kesatria dan berkepribadian Indonesia.

Aparat Sipil Negara (ASN), sesuai kemajuan teknologi, tentu harus difikirkan agar jumlah seefisien mungkin, tidak melebihi beban pekerjaan atau formasi jabatan yang diperlukan. Budaya dan etos kerja santai, apalagi perilaku korup harus ditinggalkan jauh-jauh.

Mereka yang memiliki kompetensi dan berkomitmen untuk bebas dari segala bentuk rasuah, gratifikasi atau perilaku “Pak Ogah”, “ada upah, komisi atau pungli, baru kerja” yang bisa dipindahkan ke ibu kota baru.

Selain berdisiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi, mereka juga dituntut memberikan standar layanan baru bagi warga Indonesia atau pebisnis atau asing yang mengurus perizinan atau keperluan lainnya.

Tempat tinggal mereka, asrama, rumah susun atau kompleks perumahan sebaiknya juga disediakan, karena selain membuat mereka lebih aman, juga lebih mudah dimobilisasi, tidak seperti di Jakarta dimana papan adalah persoalan pelik yang dihadapi banyak ASN.

Aparat keamanan atau militer dan polisi bersama keluarga mereka perlu pula difikiran fasilitasnya, mulai dari tempat tinggal, barak dan asrama mereka yang tentu perlu ekslusif demi keamanan, tetapi juga kesetaraan mereka dengan warga sipil di ruang-ruang publik.

Wawasan kebangsaan perlu ditanamkan pada masyarakat pendatang dari ragam etnis, sehingga tidak ada tawuran antarwarga atau antarsiswa sekolah, apalagi konflik berlatar belakang keyakinan, agama atau bentrok antaraparat.

Pedoman perilaku yang baik perlu dijabarkan di dalam RUU IKN, melalui lingkungan hunian (RT, RW, kelurahan), juga kurikulum pendidikan di sekolah sejak dini.

Ibu kota yang baru, selain aman, tertib dan nyaman, diharapkan juga dihuni manusia-manusia Indonesia termasuk ASN dan para aparatnya yang bermartabat, bersahabat dan bersifat kesatria dan last but not least, jujur dan tidak korup.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement