Ijazah Anaknya Ditahan Setahun Oleh Sekolah, Ibu ini Tebus Pakai Surat Rumah

ilustrasi/ radar

CIANJUR – Kisah pilu harus dialami M Adhytia Refie, seorang siswa yang ijazahnya ditahan SMK Negeri 1 Cipanas sejak tahun lalu, dan baru bisa diambil pekan lalu, setelah orangtuanya menjaminkan surt rumah.

Pihak sekolah menolak memberikan ijazah Adhytia karena warga Kampung Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu masih memiliki tunggakan SPP.

Sejak suaminya, Junaedi (62) tak bisa lagi bekerja karena menderita sakit jantung, setahunan lalu, kehidupan ekonomi keluarga Rohayati terus terpuruk.

Jangankan untuk melunasi tunggakan SPP Adhytia Rp 4.105.000, untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja pun mereka kekurangan.

Rohayati, sang ibu, mengatakan ijazah itu baru akan mereka bawa nanti saja jika uang untuk melunasi SPP-nya telah berhasil mereka kumpulkan.

Ayah Adhtya, Junaedi, masih terbaring lemah karena menderita sakit jantung di rumahnya. Sudah hampir setahun ia tak bisa bekerja menafkahi keluarganya

Namun, kabar diterimanya Adhytia bekerja di proyek LRT di Jakarta membuat keperluan menebus ijazah itu jadi sangat mendesak, sementara pihak sekolah tetap tak mau memberikannya, kecuali Adhytia melunasi dulu tunggakan SPP-nya.

“Adhytia harus menunjukkan ijazah aslinya agar segera bisa bekerja di proyek LRT itu. Kami semua bingung karena ijazah aslinya masih ditahan sekolah,” kata Rohayati di rumahnya, Rabu (2/5/2018), kepada Tribun Jabar.

Setelah berusaha cari pinjaman namun tidak dapat, surat-surat rumah itu, kata Rohayati, ia bawa ke SMK Negeri 1 Cipanas, Jumat (27/5/2018). Tiba di sekolah ia pun segera mengutarakan keinginannya untuk bisa membawa ijazah anaknya dengan menjaminkan surat-surat rumah. Ijazah pun akhirnya bisa diambil, setelah jaminan surat-surat rumah itu diserahkan.

Tak hanya itu, Rohayati juga diharuskan menandatangani surat perjanjian dengan pihak sekolah bahwa ia akan mencicil tunggakan SPP anaknya selama enam bulan setelah anaknya diterima bekerja.

Advertisement