Illegal Fishing Diberantas, Pendapatan Nelayan Meningkat

Ilustrasi: Foto: Beritatrans.com

JAKARTA – Pemberantasan kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) terbukti telah meningkatkan hasil tangkapan nelayan lokal dibanding sebelumnya.

”Saat pertumbuhan ekonomi melambat, pertumbuhan PDB sektor perikanan justru naik,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (11/5/2016) kemarin.

Pertumbuhan Produksi Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan, menunjukan tren positif. Menurutnya, saat ini atau triwulan pertama 2016 pertumbuhan tersebut mencapai 8,96 persen dari sebelumnya 8,3 persen.

Kenaikkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan itu tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan Susi selama menjabat sebagai menteri 2014 lalu. Salah satunya pemberantasan kapal asing pencuri ikan (illegal fishing).

Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga telah naik dari 104 (pada kuartal Desember 2014) menjadi 110. Itu mengartikan, hasil tangkapan ikan nelayan saat ini lebih banyak daripada sebelumnya.

Seperti dilansir Jawapos, catatan di KKP, sejauh ini hanya ada 1.300 kapal asing yang mengantongi izin penangkapan ikan di laut Indonesia. Namun, kenyataannya di lapangan, izin itu diperbanyak dan dibagi-bagikan ke pemilik kapal asing lainnya.

Advertisement