JAKARTA – Penghematan anggaran yang dilakukan Kementerian Sosial dipastikan tidak akan mengganggu kinerja terutama dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan hal tersebut, “Kebijakan penghematan anggaran pemerintah agar disesuaikan dan tidak mengganggu layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik panti maupun balai,” ujar Mensos di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, kebijakan penghematan anggaran sudah pasti ada imbasnya, namun harus disikapi dengan bijak agar program-program prioritas tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu target yang telah ditetapkan.
Dengan demikian pengurangan dilakukan namun seiring dengan bertambahnya pula orang yang mendapatkan bantuan, “Program Keluarga Harapan (PKH) pastinya ada tambahan 2,5 juta (keluarga), dari semula mendapat dua kali menjadi sekali pencairan saja,” katanya, dikutip dari Antara.
Dilanjutkannya, penerima PKH yang lama sebanyak 3,5 juta keluarga tetap akan menerima empat kali pencairan dalam setahun. Untuk layanan anak dari awalnya ada lima kali pelatihan menjadi satu paket pelatihan.
Untuk itu, mensos mengimbau perlu dibangunnya jalinan kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga donor. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peta masalah di lapangan.
“Pemotongan anggaran bukan alasan untuk tidak memberikan layanan terbaik, sebaliknya dituntut lebih cermat menjalin kemitraan dengan lembaga. Lembaga donor diberi peta kalau mau support di sini tempatnya dan ini programnya,” tegasnya.





